SBY: Jenazah TKI Yanti Irianti Bisa Dipulangkan
Hal tersebut dinyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar keterangan pers usai memimpin sidang kabinet terbatas yang membahas masalah ketenagakerjaan di Gedung Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/1).
Menurut SBY Dan nasib TKI yang bernama Yanti Irianti yang mendapatkan hukuman mati di Saudi Arabia pihaknya telah melakukan langkah-langkah perlindungan. langkah-langkah sudah kita lakukan sampai dengan menurut hukum Saudi Arabia apabila ada pemberian maaf dari pihak keluarga dan lembaga-lembaga tertentu maka bisa saja hukummannya di ubah, sampai saat-saat akhir, namun pemberian maaf tidak diberikan, katanya.
Pemerintah, jelas SBY, terus melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi sedangkan menurut hukum di Saudi Arabia jenazah bisa diambil pulang apabila pihak keluarga menginginkan jenazah Yanti Irianti untuk dibawa pulang.
Pembelaan kepada saudara kita yang yang terlibat masalah hukum atau kejahatan dinegara tempat mereka bekerja, sudah menjadi kewajiban pemerintah, dan itu merupakan kewajiban saya untuk melakukan itu, ujarnya. Oleh karena itu, kita pastikan hak-haknya di berikan kepada keluarganya pada sanak keluarganya dengan demikian keadilan bisa kita tegakkan, pungkasnya. (Liputan Dharmawan/SD)