Thursday, 11 June 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Evidence Based Policy, Kementerian P2MI Inisiasi Kerja Sama dengan Perpusnas

-

00.06 10 June 2026 79

Perkuat Evidence Based Policy, Kementerian P2MI Inisiasi Kerja Sama dengan Perpusnas

Jakarta, KP2MI (9/6) – Kepala Biro Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Wahyudi Putra menggelar pertemuan dengan Plt. Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aji Subekti.

Pertemuan yang digelar Selasa (9/6) di Kantor Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat tersebut bertujuan menjajaki kerja sama dalam rangka penguatan kelembagaan perpustakaan pada Kementerian P2MI. Salah satu yang menjadi fokus adalah terkait integrasi data antara Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) dan portal e-Library.

"Integrasi data antara JDIH dan e-Library dilakukan sebagai upaya fundamental untuk memperkuat literasi di lingkungan Kementerian P2MI. Melalui penyelarasan arsitektur teknologi dan standardisasi kodifikasi data, kami berupaya mewujudkan ekosistem pengetahuan yang interoperable," ujar Wahyudi.

Wahyudi melanjutkan, langkah ini memastikan setiap dokumen hukum, kajian akademis, dan literatur pendukung dapat diakses secara cepat, tepat, dan holistik melalui satu pintu pelayanan informasi. 

Hal ini untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang solid. Selain itu, pengembangan koleksi digital yang tengah dibangun berupaya menguatkan substansi dan relevansi literatur dalam bidang pelindungan pekerja migran Indonesia.

"Dalam konteks ini, penguatan JDIH memegang peranan krusial sebagai pilar utama penyedia dokumen dan informasi hukum yang mutakhir. Di tengah dinamika pelindungan pekerja migran Indonesia, Kementerian P2MI memerlukan repositori digital yang kaya, mutakhir, dan adaptif," imbuhnya.

Melalui integrasi pengadaan e-resources, jurnal internasional, serta alih media dokumen strategis di perpustakaan, diharapkan dapat memperkuat tata kelola JDIH Kementerian P2MI. Atas beberapa urgensi tersebut, Kementerian P2MI menjajaki penyusunan kerja sama dengan Perpusnas dalam rangka penguatan fungsi kelembagaan perpustakaan di lingkungan Kementerian P2MI.

“Tindak lanjut yang akan kita lakukan yaitu kita akan membuat sebuah Memorandum of Understanding dengan Perpusnas, dan juga ditindak lanjuti dengan beberapa Perjanjian Kerja Sama, khususnya yang berkaitan dengan dengan pembentukan perpustakaan, pembinaan pustakawan, dan juga pengembangan SDM, serta pemanfaatan literasi digital ataupun e-library,” pungkas Wahyudi. **(Humas)