Monday, 6 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Kantor Pelayanan TKI Satu Atap akan Dibuka Akhir Februari 2008

01.03 16 March 2008 194

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2008 akan melakukan perbaikan secara terus menerus dalam melayani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke arah kesempurnaan dengan orientasi nilai tambah. Dan hal tersebut dibuktikan dengan pengoperasian kantor pelayanan terpadu atau pelayanan satu atap untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang rencananya akan dibuka pada akhir bulan Februari 2008.

Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di kantor BNP2TKI Jakarta beberapa hari lalu mengatakan pelayanan satu atap atau pelayanan terpadu untuk CTKI ini merupakan yang kali pertama, dimana seluruh instansi terkait di republik ini yang mengurus TKI akan berkantor dalam satu atap.

Pelayanan satu atap yang kali pertama ini rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pra persiapannya sedang kita lakukan dan kita sudah mendapatkan kantor yang disediakan oleh Pemda Lombok, Pemda Lombok ini sangat proaktif menyediakan tempat dan fasilitasnya. Mudah-mudahan instansi terkait yang menangani TKI akan mulai bekerja pada akhir Februari 2008, katanya.

Dan sebelum kantor pelayanan satu atap ini berjalan, Jelas Jumhur, akan memulai workshop dengan pengenalan atau saling pengertian antara instansi terkait yang mengurus TKI ke arah pelayanan terpadu, ini sangat perlu didorong untuk perlindungan TKI pra penempatan yang sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2006, dan pelayanan satu atap menjadi pertiga hal besar yang harus dikerjakan pada tahun 2008 ini.

Jumhur mengatakan kantor pelayanan satu atap penempatan dan perlindungan TKI akan dikepalai oleh kepala BP3TKI, meskipun dalam kantor pelayanan terpadu tersebut di dalamnya terdapat instansi imigrasi, dinas tenaga kerja, dinas kesehatan, kepolisian dsb, yang akan berkantor disatu atap.

Jadi ada orang yang datang dengan membawa badan saja tanpa dokumen ataupun tanda pengenal itu sudah bisa menjadi TKI, kalau dia mengaku berasal dari kabupaten A misalnya maka dinas yang bersangkutan bisa mengiterview sampai dia yakin kalau orang tersebut merupakan penduduk kabupaten A, kemudian bisa dibuatkan KTP oleh dinas yang berkantor di tempat kita. Ini merupakan terobosan yang bagus dimana orang tidak bolak-balik untuk mencari kerja, pungkasnya. (Liputan Dharmawan/SD)