Bukti Negara Hadir, BP3MI Sulawesi Utara Dampingi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Sakit
-
BP3MI Sulawesi Utara Dampingi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Sakit, Sabtu (21/02/2026).
Manado, KemenP2MI (23/02) - Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Kali ini Tim Perlindungan yang diwakili oleh Ferdinand Poli dan Hence Steven A Tamboto melakukan pendampingan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia atas nama Polarina Mamahe yang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan perawatan lanjutan di tanah air, pada Sabtu (21/02/2026).
Polarina sebelumnya telah bekerja di Malaysia dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan pekerjaannya (pasca operasi gagal ginjal). Setelah menerima laporan dari perwakilan keluarga dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Malaysia, BP3MI Sulawesi Utara segera mengambil langkah cepat untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur hingga tiba di tanah air.
Sebelum dipulangkan ke daerah asal, Mapanget, Sulawesi Utara, Polarina mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Polri Kramat jati Jakarta dimana biaya perawatan selama disana ditanggung oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Negara hadir untuk memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan perlindungan, terutama dalam kondisi darurat seperti sakit. Kami memastikan yang bersangkutan tiba dengan selamat dan berjumpa dengan keluarga hingga mendapatkan perawatan lanjutan”, ucap Ferdinand.
BP3MI Sulawesi Utara menghimbau kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya untuk selalu melaporkan setiap permasalahan yang dialami selama bekerja di luar negeri melalui kanal resmi pemerintah. Hal ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat sistem pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. **(Humas/BP3MI Sulawesi Utara)