Saturday, 7 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Barat Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Uni Emirat Arab

-

00.02 4 February 2026 56

BP3MI Jawa Barat Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Uni Emirat Arab, (04/02/2026).

Bandung, KemenP2MI (4/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia. Rabu, (04/02/2026) BP3MI Jawa Barat memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal Kota Bandung yang sebelumnya bekerja di Persatuan Emirat Arab (PEA).

Fasilitasi pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut atas Berita Faksimili (Brafaks) dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai tertanggal (03/02/2026) terkait repatriasi tiga PMI-B yang tiba di Jakarta pada Rabu, (04/02/2026).

Salah satu PMI-B yang difasilitasi adalah warga Kota Bandung berinisial IA, yang berangkat bekerja ke Persatuan Emirat Arab secara nonprosedural pada November 2025.

Berdasarkan hasil identifikasi KJRI Dubai, IA awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai sopir. Namun, karena keterbatasan kemampuan berbahasa Arab dan Inggris, yang bersangkutan justru dialihkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan menjaga anak.

Merasa tidak sesuai dengan perjanjian kerja, IA akhirnya melarikan diri dari rumah majikan dan sementara tinggal di akomodasi milik temannya di Dubai. Selanjutnya, IA melaporkan kondisinya ke KJRI Dubai untuk memohon bantuan pemulangan ke tanah air.

Akhirnya pada Rabu, (04/02/2026), IA bersama dua PMI-B lainnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai SriLankan Airlines dengan pendampingan staf KJRI Dubai.

BP3MI Jawa Barat, melalui koordinasi dengan BP3MI Banten, kemudian menjemput IA dan memfasilitasi pemulangannya ke daerah asal. Setibanya di Kota Bandung, IA diserahterimakan kepada pihak keluarga oleh Tim Pelindungan BP3MI Jawa Barat.

IA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan pemerintah dalam proses kepulangannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KJRI Dubai dan BP3MI Jawa Barat yang telah membantu proses kepulangan saya ke Indonesia sehingga saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ungkap IA.

Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Firmansyah Ismail, menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“BP3MI Jawa Barat berkomitmen mengawal pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah agar dapat kembali ke daerah asal dengan aman. Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural guna menghindari permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri,” tegasnya, **(Humas/BP3MI Jabar).