Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sinergi Pusat-Daerah: Menteri Mukhtarudin dan Bupati Kobar Kalteng Siapkan Transformasi Pekerja Migran Berkualitas

-

00.02 3 February 2026 21

Menteri Mukhtarudin dan Bupati Kobar Kalteng Siapkan Transformasi Pekerja Migran Berkualitas

Jakarta, KemenP2MI - (02/03) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhidayah, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari 2026.

Pertemuan strategis ini membahas penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan ekonomi akar rumput.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa kementerian yang baru genap setahun berdiri ini kini menjalankan fungsi ganda sebagai regulator sekaligus operator. Hal ini memungkinkan kebijakan penempatan Pekerja Migran dilakukan melalui satu pintu yang lebih terintegrasi.

"Arah kebijakan kita sekarang adalah skilled workers. Kita tidak lagi sekadar mengirim tenaga kerja, tapi menyiapkan SDM yang punya sertifikasi dan keahlian melalui kurikulum vokasi yang link and match dengan pasar global," ujar Mukhtarudin.

Gebrakan Program: Kelas Migran dan Desa Emas

Kementerian P2MI mendorong Pemkab Kobar untuk segera menginisiasi Program Kelas Migran dan Sekolah Vokasi Migran. Program ini menyasar siswa SMK dan SMA agar mendapatkan pelatihan bahasa serta kompetensi teknis yang spesifik sesuai negara penempatan seperti Jepang, Korea, dan Eropa.

Selain itu, dibahas pula rencana pembentukan Desa Binaan Migran Emas. Program ini akan memberikan pembinaan khusus bagi desa-desa di Kotawaringin Barat agar menjadi kantong Pekerja Migran resmi yang terproteksi dan mandiri secara ekonomi.

Potensi Ekonomi: Remitansi sebagai Penggerak Desa

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa peluang kerja luar negeri bukan sekadar soal penyerapan tenaga kerja, melainkan mesin penggerak ekonomi. Dengan estimasi remitansi nasional tahun 2025 yang tetap stabil di angka Rp253 triliun, Pekerja Migran menjadi penyumbang devisa yang nyata bagi kesejahteraan desa.

"Gaji di sektor perawat bisa mencapai Rp50–60 juta, dan sektor hospitality atau perkebunan di angka Rp15–30 juta. Jika ini dikelola dengan baik, daya beli masyarakat di Pangkalan Bun dan sekitarnya akan meningkat tanpa bergantung pada APBD," ungkap Mukhtarudin.

 

Sektor Strategis: Dari Hospitality hingga Kampung Haji

Menteri Mukhtarudin mengungkapkan peluang besar di sektor hospitality untuk proyek Kampung Haji di Mekkah, Arab Saudi. Kerja sama dengan BUMN dan lembaga seperti Danantara dipastikan akan menyerap banyak Pekerja Migran Indonesia. 

Mukhtarudin secara khusus berharap ada perwakilan putra-putri daerah dari Kotawaringin Barat yang mengisi posisi strategis tersebut.

"Target nasional adalah menyiapkan 500 ribu pekerja Migran yang salah satu suplai bisa berasal dari Kotawaringin Barat. Jadi harus ada orang Pangkalan Bun," imbuh Menteri P2MI.

Prinsipnya, kata Mukhtarudin, Kementerian P2MI siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Adapun Nota Kesepahaman (MoU) akan menjadi payung awal, dilanjutkan dengan penguatan regulasi, pelibatan DPRD, serta sinergi dengan LPK dan perguruan tinggi daerah setempat.

Dalam waktu dekat, Kementerian P2MI juga akan memperkuat kerja sama dengan asosiasi pemerintah daerah agar penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara paralel antara pusat dan daerah.

"Momentum ini sangat penting mengingat Indonesia tengah memasuki bonus demografi, sementara banyak negara tujuan justru mengalami aging population. Jika tidak dikelola dengan baik, usia produktif yang besar justru berpotensi menjadi beban. Namun jika dikelola secara terencana, ini akan menjadi keunggulan nasional," tandas Mukhtarudin.

Transformasi SDM Kobar: Dari Zona Nyaman Menuju Peluang Global

Bupati Nurhidayah menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mensinergikan program daerah dengan visi pusat guna memastikan warga Kotawaringin Barat menjadi tenaga kerja yang kompeten, terlindungi, dan berdaya saing global.

Nurhidayah mengaku pertemuan dengan Menteri Mukhtarudin membuahkan kesepakatan penting di mana masyarakat Kotawaringin Barat harus berani mengambil peran dalam pasar kerja internasional.

Melawan Arus Tradisi, Menjemput Bonus Demografi

Bupati Nurhidayah secara jujur mengakui tantangan SDM di daerahnya. Selama ini, sektor strategis seperti perkebunan di Kobar justru banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. 

Nurhidayah menegaskan bahwa pola pikir "enggan merantau" yang selama ini melekat pada budaya lokal harus mulai diubah demi menyambut bonus demografi 30 tahun ke depan.

"Kita tidak bisa hanya bertahan pada tradisi dan diam di zona nyaman. Secara budaya, orang Kalimantan memang jarang merantau ke luar negeri, tapi pola ini harus berubah. Kami butuh dukungan teknis kementerian agar minat masyarakat tumbuh dan mereka berani menangkap peluang global," tegas Nurhidayah.

Pentingnya Mindset dan Perlindungan Hukum

Senada dengan Bupati, Aktivis sekaligus akademisi, Profesor Suryo, menyoroti pentingnya perubahan paradigma di tingkat akar rumput. Berdasarkan pendampingannya di kampus dan pesantren, banyak anak muda yang sebenarnya mampu secara kapasitas, namun terkendala mentalitas.

"Banyak yang awalnya merasa tidak mampu, tapi setelah diberi edukasi, mereka berani keluar dan sukses. Bahkan ada yang bekerja di luar negeri sambil menyelesaikan pendidikan S1 hingga S2," ujar Prof. Suryo.

Namun, ia juga memberikan catatan kritis mengenai isu pekerja ilegal di Eropa, termasuk Prancis, yang seringkali menimpa mereka yang kurang informasi. Ia mengusulkan pembentukan Koperasi Pekerja Migran sebagai wadah pengelolaan keuangan agar penghasilan Pekerja Migran tidak habis untuk gaya hidup, melainkan menjadi modal produktif.

Keberhasilan di Lapangan: Jalur Resmi adalah Kunci

Dari sisi praktisi, Sigit selaku perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), berbagi kisah sukses penempatan ke Jepang yang telah dimulai sejak 2018. Bermula dari satu-dua orang, kini minat generasi muda Kobar terus meningkat seiring dengan transparansi informasi.

"Anak-anak yang kami dampingi kini sudah mandiri secara ekonomi dan mampu mengangkat derajat keluarganya. Kuncinya adalah jalur resmi. Kami berharap kebijakan Kementerian P2MI memperkuat jalur-jalur legal ini agar perlindungan mereka terjamin," jelas Sigit.

Langkah Tindak Lanjut

Sebagai bentuk komitmen, pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Pemkab Kobar, penyusunan regulasi daerah sebagai turunan UU No. 18 Tahun 2017 dan Kolaborasi dengan LPK lokal dan Politeknik PTPN untuk pelatihan teknis.*