Thursday, 7 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI DKI Jakarta Kembali Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Pasca Perawatan di RS Polri Jakarta Timur

-

00.05 7 May 2026 17

BP3MI DKI Jakarta Kembali Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Pasca Perawatan di RS Polri Jakarta Timur

Jakarta, KP2MI (5/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta memfasilitasi pengantaran kepulangan Pekerja Migran Indonesia inisial  TS dari RS Polri Kramat Jati Jakarta menuju RS Urip Sumoeharjo Bandar Lampung, pada Selasa (5/5/2026).

Pekerja Migran Indonesia tersebut diketahui bekerja di negara penempatan Taiwan. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari Brafaks dari KDEI Taiwan. Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan mengalami kondisi kesehatan serius berupa henti detak jantung, gagal pernapasan, gagal jantung, serta fungsi hati abnormal.

Petugas dari BP3MI DKI Jakarta menyampaikan bahwa TS telah menjalani perawatan di RS Polri Jakarta sejak Selasa (14/4/2026) dengan keluhan henti jantung dan gagal pernapasan. Setelah melalui penanganan medis intensif, pada 3 Mei 2026 yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil dan layak untuk melanjutkan perawatan secara homecare dengan dukungan oksigen serta alat suction.

Kepala BP3MI DKI Jakarta, Arman Muis, menyampaikan bahwa setiap proses pelindungan Pekerja Migran Indonesia berjalan secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelindungan Pekerja Migran Indonesia berjalan secara optimal, termasuk dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi, ujar Arman”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam rangka proses pemulangan, BP3MI DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan BP3MI Lampung dan pihak keluarga terkait rencana pengantaran ke daerah asal.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, tidak hanya pada tahap pra pemberangkatan dan selama masa penempatan, tetapi juga hingga pasca penempatan,” tutup Arman.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelayanan dan pelindungan secara menyeluruh. **(Humas/BP3MI DKI Jakarta)