Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Hadiri Lokalatih Pengelolaan Kasus Responsif Gender di Lampung
-
Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Hadiri Lokalatih Pengelolaan Kasus Responsif Gender di Lampung
Metro, KP2MI (22/4) – Dalam upaya memperkuat sistem pelindungan bagi perempuan Pekerja Migran Indonesia dari ancaman tindak pidana perdagangan orang dan kerja paksa, Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sampaikan arah kebijakan KP2MI dalam kegiatan Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) yang digelar di Hotel Aidia Grande Metro, Selasa (21/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026).
Kegiatan bertajuk "Pengelolaan Kasus yang Responsif Gender dan Layanan Pelindungan Terkoordinasi untuk Perempuan Pekerja Migran Perempuan yang berisiko terkena perdagangan orang dan kerja paksa" ini diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur.
Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Sebanyak 33 peserta turut hadir memberikan kontribusi pemikiran, yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Timur termasuk unsur penegak hukum, serta berbagai Organisasi Non-Pemerintah (NGO) dan beberapa perwakilan desa Migran Emas Lampung Timur.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi mengungkapkan, Lampung Timur dipilih sebagai lokasi kegiatan ini karena merupakan salah satu daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap praktik penempatan nonprosedural, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penguatan kapasitas di daerah asal menjadi kunci strategis dalam mencegah risiko sejak sebelum keberangkatan serta memastikan sistem pelindungan berjalan efektif dari hulu ke hilir.
“Itulah sebabnya saya memandang kegiatan ini sangat penting. Kita membutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi secara tepat, merespons secara cepat, dan memastikan koordinasi yang efektif antar pihak. Kita harus bisa membedakan mana yang sekadar pelanggaran administratif dan mana yang sudah mengarah pada TPPO, kerja paksa, atau bentuk eksploitasi lain” Ungkap Rinardi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Lampung, Mulia Nugraha yang juga hadir bersama jajaran petugas layanan menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan dalam proses migrasi.
"Perempuan pekerja migran seringkali menghadapi kerentanan ganda, baik dari sisi hukum maupun sosial. Melalui kegiatan lokalatih ini, kami ingin memastikan bahwa setiap petugas di lapangan memiliki kacamata gender dalam menangani kasus. Negara harus hadir tidak hanya untuk memproses pengaduan, tetapi juga memberikan rasa aman dan pemulihan yang tepat bagi para korban perdagangan orang," tegas Mulia.
Melalui pelatihan ini, diharapkan koordinasi antar instansi di wilayah Kabupaten Lampung Timur dan sekitarnya semakin solid, sehingga pencegahan terhadap risiko kerja paksa dan perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi. **(Humas/BP3MI Lampung)