Saturday, 7 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Wamen Dzulfikar Temui Kapolda Sulsel, Bahas Penguatan Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural

-

00.02 6 February 2026 20

Wamen Dzulfikar Temui Kapolda Sulsel, Bahas Penguatan Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural

Makassar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menemui Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan penempatan nonprosedural pekerja migran Indonesia.

Wamen Dzulfikar menyebut Sulawesi Selatan menjadi salah satu jalur perlintasan utama penempatan Pekerja Migran nonprosedural ke Malaysia, khususnya menuju wilayah Sabah.

“Sulawesi Selatan kami identifikasi sebagai jalur perlintasan utama penempatan nonprosedural ke Malaysia, khususnya ke Sabah dengan rute Parepare–Balikpapan–Nunukan hingga Tawau,” kata Dzulfikar saat pertemuan di Kantor Polda Sulsel, Kamis (5/2).

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penguatan sinergi lintas lembaga, terutama dengan kepolisian. Dzulfikar pun mengapresiasi keberadaan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tubuh Polri.

“Direktorat PPA-PPO sangat bersentuhan langsung dengan tugas dan fungsi Kementerian P2MI. Sekitar 80 persen pekerja migran Indonesia adalah perempuan dan rentan menjadi korban TPPO, terutama yang berangkat secara nonprosedural,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan telah mengarahkan Direktorat PPA-PPO untuk menjalankan proses penyelidikan secara optimal dengan dukungan sinergi dari unit kerja terkait.

“Direktorat PPA-PPO saat ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab ekspektasi masyarakat,” kata Djuhandhani.

Ia juga berbagi pengalaman saat bertugas sebagai Wakapolres Nunukan, salah satu wilayah perlintasan utama Pekerja Migran  nonprosedural. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pencegahan di Sulawesi Selatan.

"Kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Polda Sulsel diharapkan mampu menekan praktik penempatan nonprosedural serta melindungi pekerja migran Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang," harap Kapolda Sulsel.*