Friday, 6 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Wamen Christina Formulasikan MoU Penempatan Pekerja Migran dengan Provinsi Gyeongnam, Korsel

-

00.02 5 February 2026 36

Wamen Christina Formulasikan MoU Penempatan Pekerja Migran dengan Provinsi Gyeongnam, Korsel

Jakarta, KemenP2MI (5/2) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, memformulasikan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Pemerintah Provinsi Gyeongnam, Korea Selatan. 

“Penempatan nantinya akan menggunakan skema P to P (Private to Private) dengan peran pemerintah memastikan kesesuaian antara kompetensi calon pekerja migran dan kebutuhan pekerjaan,” ujarnya usai menerima perwakilan Provinsi Gyeongnam, Korea Selatan, di Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

“Proses pematangan MoU akan berjalan seperti mekanisme kerja sama pada umumnya, dan target MoU ditandatangani pada awal Juni 2026,” tambah Wamen Christina. 

Pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya sektor industri strategis seperti manufaktur, galangan kapal hingga Teknologi Informatika (IT). 

“Nantinya peran Pemerintah Provinsi Gyeongnam membantu kementerian untuk proses verifikasi kebutuhan tenaga kerja, serta memasarkan dan mempromosikan pekerja migran Indonesia kepada end user atau pemberi kerja di sana,” ungkap Christina.

Saat ini penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Provinsi Gyeongnam telah mencapai 49 orang melalui skema P to P. Sementara kebutuhan tenaga kerja pada 2026 mencapai 422 orang.

Keterampilan teknis, seperti welding atau pengelasan, pengecatan, dan teknisi listrik, serta kemampuan berbahasa Korea menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pekerja migran Indonesia agar bisa ditempatkan di Gyeongnam. 

“Kami melihat peluang ini sangat baik bagi pekerja migran terampil. Pemerintah juga akan terus memastikan proses penempatan dilakukan secara aman, prosedural, dan memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Christina Aryani. **