Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Sanggau Lakukan Pendampingan Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Maluku di PLBN Entikong

-

00.11 13 November 2025 107

P4MI Sanggau Lakukan Pendampingan Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Maluku di PLBN Entikong

Entikong, KemenP2MI (11/11) – Helpdesk Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sanggau di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan proses pemulangan satu jenazah Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Jenazah berinisial GS, seorang perempuan kelahiran Alusi Krawain, berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Berdasarkan keterangan pihak pemberi kerja, sebelum meninggal dunia almarhumah sempat mengeluhkan kesulitan bernapas. Melihat kondisi tersebut, pihak pemberi kerja segera membawa almarhumah ke klinik terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, kondisi kesehatannya tidak menunjukkan perbaikan. Almarhumah kemudian ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi, dan meskipun telah dilakukan tindakan CPR serta pemeriksaan dokter, almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada 4 November 2025 pukul 05.38 waktu setempat.

Berdasarkan Sertifikat Kematian Jabatan Pendaftaran Negara Cawangan UTC Sibu No. SK 386346 yang dikeluarkan oleh Hospital Betong pada 8 November 2025, penyebab kematian dinyatakan sebagai pneumonia. Kasus kematian tersebut juga telah tercatat dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia di Kuching, Malaysia.

Menurut keterangan keluarga, terhadap jenazah telah dilakukan otopsi oleh pihak berwenang di Malaysia untuk memastikan penyebab kematian. Pemulangan jenazah difasilitasi oleh perusahaan jasa pemakaman atas permintaan LB, ibu kandung almarhumah. Jenazah dipulangkan melalui jalur darat dari Sibu menuju Entikong, kemudian diteruskan ke Pontianak dan selanjutnya diterbangkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Selama proses pemulangan, BP3MI Kalimantan Barat melalui Helpdesk P4MI Sanggau di PLBN Entikong melakukan pendampingan dan pemantauan guna memastikan kelancaran administrasi serta pemenuhan prosedur pemulangan jenazah, sesuai dengan mekanisme perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhumah GS, serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang PMI di negara penempatannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. BP3MI Kalimantan Barat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, baik yang masih bekerja maupun saat kepulangannya ke tanah air.” ujar Ahmad Fadlin.