Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Banten Fasilitasi Dua Pekerja Migran yang Dijebak di UEA

-

00.11 17 November 2025 113

BP3MI Banten Fasilitasi Dua Pekerja Migran yang Dijebak di UEA

Tangerang, KP2MI (15/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melalui Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Soekarno Hatta memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban TPPO dan hampir dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), pada Sabtu (15/11/2025).

Pekerja migran yang berinisial RRR dan SIP bekerja pada majikan perseorangan di Uni Emirat Arab (UEA) dan awalnya diberangkatkan oleh sponsor perorangan yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

Selama di UEA, RRR mendapat perlakuan yang kurang baik dan melakukan pekerjaan di luar kontrak kerja yang telah disepakati. Pada 13 Oktober 2025, RRR dibawa bekerja bersama warga negara Bangladesh ke lokalisasi prostitusi Al Ain. RRR pun akhirnya berhasil kabur dan membuat laporan ke KBRI Abu Dhabi meski sebelumnya sempat alami pemukulan oleh mucikari di tempat tersebut.

Kejadian yang sama juga dialami oleh Pekerja Migran berinisial SIP yang juga diberangkatkan oleh kerabatnya sendiri. SIP juga disuruh melakukan kerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, hingga dirinya nekat memberanikan kabur dari majikan, dan disekap oleh warga negara Bangladesh untuk dijadikan PSK.

“Saat ini RRR dan SIP kita antarkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial RI untuk dilakukan assesment dan rehabilitasi untuk penanganan trauma yang dialami. Sebagai informasi, hingga saat ini Uni Emirat Arab masih berstatus moratorium sebagaimana yang telah disebutkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015,” jelas Petugas P4MI Bandara Soekarno Hatta, Budi Nurcahyo. ** (Humas/BP3MI Banten).