Monday, 9 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng–OJK Perkuat Kemandirian Purna Pekerja Migran Lewat Edukasi Keuangan dan Akses Permodalan

-

00.03 6 March 2026 58

BP3MI Sulteng–OJK Perkuat Kemandirian Purna PMI Lewat Edukasi Keuangan dan Akses Permodalan, (06/03/2026)

Palu, KemenP2MI (06/03) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar edukasi literasi keuangan bagi Purna Pekerja Migran Indonesia, Jumat (06/03/2026), di ruang rapat OJK Sulteng, Palu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman keuangan, memperluas akses permodalan, serta mendorong legalitas usaha bagi purna Pekerja Migran Indonesia agar mampu membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Kepala Kantor OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, dalam sambutannya menyoroti pesatnya perkembangan produk keuangan digital yang diiringi potensi risiko bagi masyarakat. Lebih lanjut Bonny mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai penawaran produk keuangan ilegal.

“Di balik kemudahan teknologi digital, terdapat risiko penawaran produk keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, penting untuk selalu memastikan keabsahan informasi melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi,” ujar Bonny.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menekankan pentingnya perubahan pola pikir purna Pekerja Migran Indonesia agar tidak hanya menjadi pekerja di luar negeri, tetapi mampu mengelola keuangan secara bijak dan membangun usaha mandiri di daerah asal.

Menurutnya, modal yang dibawa pulang oleh purna Pekerja Migran Indonesia merupakan hasil kerja keras yang harus dimanfaatkan secara produktif, bukan sekadar untuk konsumsi atau aset yang tidak menghasilkan. Mustaqim juga menegaskan pentingnya memisahkan keuangan rumah tangga dan modal usaha guna menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga.

Mustaqim turut mengingatkan purna Pekerja Migran Indonesia agar waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman daring ilegal yang sering menawarkan keuntungan instan. Lebih lanjut Mustaqim berharap kegiatan literasi keuangan ini dapat mendorong purna Pekerja Migran Indonesia memanfaatkan modal yang dimiliki untuk membangun usaha mandiri sehingga tidak terpaksa kembali bekerja ke luar negeri karena tekanan ekonomi.

Mustaqim menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yang mencakup pelindungan sebelum, selama, hingga setelah bekerja. Program pemberdayaan purna Pekerja Migran Indonesia menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.

“Harapan kami, Pekerja Migran Indonesia cukup bekerja di luar negeri satu kali saja. Setelah itu mereka pulang dan mampu berdaya secara ekonomi di tanah air,” katanya.

Dalam sesi materi, perwakilan OJK Sulawesi Tengah, Imam, menjelaskan peran OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen. Mustaqim mengungkapkan hingga pertengahan 2025 masih ditemukan ribuan entitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Mustaqim juga memaparkan panduan pengelolaan keuangan sehat, yakni alokasi 10 persen untuk kegiatan sosial, 20 persen untuk tabungan atau investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan, serta 40 persen untuk kebutuhan hidup.

Selanjutnya, Irfan Husaemah dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan pentingnya label kemasan sebagai sarana meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus media pemasaran produk. Label produk, menurutnya, harus memuat informasi penting seperti nama produk, identitas produsen, komposisi, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, berat bersih, serta legalitas produk.

Pada sesi penutup, perwakilan Bank Sulteng memperkenalkan layanan perbankan untuk mendukung pengembangan usaha purna Pekerja Migran Indonesia, mulai dari digitalisasi transaksi hingga akses pembiayaan usaha. Salah satunya melalui penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran nasional yang memungkinkan transaksi cepat, aman, dan efisien.

Selain itu, Bank Sulteng juga menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja untuk kebutuhan usaha jangka pendek serta Kredit Investasi bagi pengembangan usaha jangka panjang.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap purna Pekerja Migran Indonesia dapat meningkatkan literasi keuangan, mengelola modal secara produktif, serta mengembangkan usaha berkelanjutan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah asal, **(Humas/BP3MI Sulteng).