BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 114 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia
-
BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 114 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia.-
Nunukan, KP2MI (12/3/2026) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara kembali melaksanakan penjemputan dan memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia. Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut Tawau–Nunukan menggunakan satu kapal ferry KM Francis Exspress dari Tawau yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (12/3/2026).
Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia deportasi difasilitasi kepulangannya dari wilayah kerja KJRI Tawau, Malaysia, setelah sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Papar dan DTI Tawau. Setibanya di pelabuhan, para Pekerja Migran Indonesia langsung menjalani pendataan dan pemeriksaan awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu.
Setibannya di Nunukan, para Pekerja Migran Indonesia langsung menjalani proses awal sebagai bagian dari layanan perlindungan terpadu. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk beristirahat di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia, tempat transit yang disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan pemulihan awal sebelum proses pemulangan ke daerah asal
Kegiatan penjemputan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, serta lembaga sosial. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memastikan proses berjalan tertib, aman, dan bermartabat.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Andi M. Ichsan, menyampaikan bahwa fasilitasi penjemputan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran.
“Kami memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi, pendampingan, serta ruang aman sebelum kembali ke kampung halaman. Perlindungan bermartabat adalah komitmen kami,” jelas Andi.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga lembaga sosial yang turut hadir.
“Sinergi ini menjadi kunci agar proses pemulangan berjalan tertib, aman, dan penuh rasa hormat. BP3MI Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan haknya untuk pulang dengan selamat,” tambah Andi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lanjut Andi, deportan mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 67 orang dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 14 orang. Sebanyak 18 orang berasal dari Kalimantan Utara, disusul Sulawesi Tenggara 5 orang, Jawa Timur 6 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang. Data ini menunjukkan bahwa arus pekerja migran yang dideportasi masih didominasi wilayah timur Indonesia.
Dari sisi klasifikasi, jumlah terbesar adalah laki-laki dewasa sebanyak 80 orang, diikuti perempuan dewasa 27 orang, anak Perempuan 3 orang serta anak Laki-Laki 4 orang.
“Angka ini menegaskan bahwa sebagian besar deportasi melibatkan pekerja usia produktif yang sebelumnya mencari penghidupan di Malaysia,” papar Andi.
Sementara itu, rincian kasus deportasi menunjukkan beragam persoalan yang dihadapi para Pekerja Migran Indonesia. Sebanyak 65 orang Ilegal dan tidak pernah memiliki dokumen resmi, 21 orang tinggal lebih masa, dan kriminal lainnya 6 orang.
Selain persoalan administratif, terdapat pula kasus yang lebih serius. Sebanyak 22 orang terjerat kasus narkoba jenis sabu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Data ini memperlihatkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi pekerja migran, mulai dari dokumen kependudukan hingga kasus hukum berat.
Selanjutnya, para Pekerja Migran Indonesia diarahkan menuju Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia, tempat transit yang disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan pemulihan awal sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Setelah sampai di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia, para pekerja migran diarahkan untuk beristirahat. Menjelang waktu berbuka puasa, suasana menjadi hangat dan penuh kebersamaan. Para Pekerja Migran Indonesia berkumpul bersama, menanti azan magrib dengan hidangan sederhana yang telah disiapkan.
“Momen berbuka puasa bersama ini bukan hanya sekadar melepas dahaga dan lapar, tetapi juga menjadi simbol solidaritas dan kepedulian. Kehadiran petugas BP3MI bersama stakeholder lain menambah rasa aman dan kekeluargaan. Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia pun menjadi bukan hanya tempat transit, melainkan ruang pemulihan emosional, tempat di mana para Pekerja Migran Indonesia merasa kembali diterima, dihargai, dan diperhatikan sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing,” ujar Andi.
Dengan adanya fasilitasi ini, tambah Andi, BP3MI Kalimantan Utara menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan bermartabat bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum dan administrasi di negara penempatan. Kehadiran Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia menjadi wujud nyata perhatian pemerintah dalam memastikan para pekerja migran mendapatkan ruang aman sebelum kembali ke kampung halaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas; Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno; Dansatgas Perbatasan, Yurika Anggaro Putra; Kepala Satpol PP Nunukan, Wahyu; Kadisnakertrans Kabupaten Nunukan, Peri Barapasa; perwakilan BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar; perwakilan Pramuka Kwarda Kalimantan Utara, Niko Ruru; Kepala KKP Nunukan, dr. Baharullah; Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari; serta perwakilan Palang Merah Indonesia, Sadam Husein. ** (Humas/BP3MI Kalimantan Utara)