BP3MI Sulawesi Tengah Lakukan Koordinasi dengan BPBPK Sulawesi Tengah Terkait Dukungan Pembangunan Fasilitas Kantor Layanan
-
BP3MI Sulawesi Tengah Lakukan Koordinasi dengan BPBPK Sulawesi Tengah Terkait Dukungan Pembangunan Fasilitas Kantor Layanan
Palu, KemenP2MI (11/11) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah dalam rangka dukungan pembangunan fasilitas kantor layanan, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No. 30, Kel. Tondo, Kec. Mantikulore, Kota Palu pada Selasa (11/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas potensi dukungan teknis dan administratif terkait pembangunan fasilitas kantor layanan BP3MI Sulawesi Tengah guna memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia. Pada Kunjungan ini, tim BP3MI Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Sulteng Mustaqim, dan diterima langsung oleh Kepala BPBPK Sulteng Firman Aksara.
Mustaqim, menyampaikan bahwa saat ini BP3MI Sulawesi Tengah masih menggunakan Kantor yang disewa sehingga berdampak pada upaya peningkatan sarana prasarana layanan. Peningkatan sarana dan prasarana kantor merupakan bagian dari komitmen BP3MI Sulteng untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan ramah bagi masyarakat, khususnya para calon pekerja migran.
”Dengan dukungan BPBPK, kami berharap pembangunan fasilitas kantor layanan ini dapat direalisasikan sebagaimana halnya Kantor BNN Sulteng, sehingga pelayanan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sulawesi Tengah semakin optimal.” ujar Mustaqim.
Dalam kesempatan tersebut, Firman Aksara menyampaikan dukungan terhadap langkah BP3MI Sulteng. BPBPK akan melakukan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pengadaan dan pembangunan fasilitas kantor dan juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah BP3MI dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pembangunan fasilitas kantor layanan. Dalam prosesnya pengajuannya dilakukan oleh pucuk pimpinan kepada pimpinan Kementerian PU.
“Kami mendukung penuh upaya BP3MI Sulawesi Tengah dalam memperkuat sarana pelayanan bagi masyarakat. BPBPK siap memberikan pendampingan teknis sesuai prosedur pengelolaan dan pengadaan pemerintah, agar proses pembangunan dapat berjalan transparan, efisien, dan sesuai ketentuan.” ujar Firman
Beliau juga menegaskan bahwa sinergi lintas instansi seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.
Kerja sama dan sinergi antara BP3MI Sulteng dan BPBPK Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kelembagaan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. **(Humas/BP3MISulawesiTengah)