BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke LPK Kiseki Terkait Uji Instrumen Penyusunan Indeks Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke LPK Kiseki Terkait Uji Instrumen Penyusunan Indeks Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Palu, KP2MI (1/12) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kiseki Indonesia untuk melaksanakan Uji Instrumen Penyusunan Indeks Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (IP2MI). Kegiatan pengumpulan data dilakukan kepada satu responden, Lovenia Asmarani Mogadi, kategori Calon Pekerja Migran Indonesia pra-penempatan, pada Senin (1/12/2025) di LPK Kiseki, Jalan Pue Bongo, Palu.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas pelatihan dan layanan lembaga pelatihan tetap selaras dengan standar pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari proses evaluasi nasional terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan terkait penempatan pekerja migran.
Dalam proses penyusunan IP2MI oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP3MI Sulteng melakukan uji instrumen mencakup dimensi pelindungan pra-penempatan, yakni administrasi, teknis, dan mitigasi. Responden, Lovenia Asmarani Mogadi asal Kabupaten Poso, merupakan calon Pekerja Migran Indonesia yang akan ditempatkan di Jepang sebagai Supervisor pada perusahaan Hiro Sogo Building Maintenance. Ia dijadwalkan berangkat pada 6 Desember 2025 dengan kontrak kerja tiga tahun.
Dalam kunjungannya, tim BP3MI Sulteng bertemu dengan Fikal Tridarwansyah selaku Instruktur Bahasa Jepang di LPK Kiseki Palu. Fikal menyambut positif pelaksanaan uji instrumen tersebut. “Kami menyambut baik proses uji instrumen ini. Penilaian dari BP3MI Sulteng menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan dan pelindungan bagi calon pekerja migran,” ujarnya.
Perwakilan Tim Penempatan BP3MI Sulteng, Mariyama, menegaskan pentingnya penyusunan indeks pelindungan sebagai acuan peningkatan tata kelola lembaga pelatihan. “Koordinasi ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai standar pelindungan pekerja migran. Kami ingin memastikan LPK yang bermitra dengan BP3MI Sulteng telah memenuhi aspek-aspek yang mendukung keselamatan dan kesejahteraan calon Pekerja Migran Indonesia,” tutur Mariyama.
Sebelum pengisian kuesioner dimulai, enumerator BP3MI Sulteng memberikan penjelasan mengenai tujuan kegiatan agar responden memahami pentingnya pengisian instrumen. Responden kemudian menjawab 50 pertanyaan selama kurang lebih 30 menit, dilanjutkan dengan wawancara untuk menggali lebih jauh persepsi terkait pelindungan pekerja migran.
Dalam wawancara, Lovenia menyampaikan bahwa proses pra-penempatan yang ia jalani memberikan pengalaman positif. Ia merasa mudah memperoleh informasi mengenai hak-hak Pekerja Migran Indonesia, termasuk akses terhadap informasi perlindungan hukum. Menurutnya, informasi tersebut sangat terbuka dan mudah diakses.
Melalui kegiatan uji instrumen ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap kualitas data pelindungan pekerja migran semakin kuat sehingga setiap tahapan penempatan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Sulteng dapat berlangsung aman, terukur, dan sesuai regulasi. * (Humas/BP3MI Sulteng/CLN)