BP3MI Sulawesi Selatan Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
-
Pekerja Migran Indonesia tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam (17/02/2026).
Parepare, KemenP2MI (19/02) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare memfasilitasi pemulangan 105 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam (17/02/2026) pukul 20.00 WITA dengan menumpang kapal KM Lambelu. Sesampainya di Parepare, mereka langsung diarahkan ke ruang tunggu Pelabuhan untuk menjalani proses pendataan oleh pihak yang berwenang sebelum kembali ke daerah asal.
Menurut keterangan Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, para Pekerja Migran Indonesia tersebut dipulangkan karena berbagai alasan hukum di Malaysia.
“Para Pekerja Migran dipulangkan dengan macam-macam masalah seperti masuk secara ilegal, tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sah, overstay, dan kasus kriminal. Beberapa juga memiliki anak-anak yang lahir di Malaysia tanpa dokumen kependudukan jelas,” jelasnya.
Permasalahan ini telah menjadi isu sensitif di Sulawesi Selatan, dengan adanya pemulangan ini Pemerintah Daerah setempat juga diwajibkan untuk bertanggung jawab terhadap warganya, termasuk anak-anak yang lahir di sana tanpa dokumen kependudukan yang jelas.
Para Pekerja Migran Indonesia yang akhirnya dipulangkan rata-rata telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan hingga satu tahun di Malaysia. Pemulangan kali ini merupakan gelombang deportasi pertama di tahun 2026. Dari 302 warga negara Indonesia yang dideportasi, 105 orang difasilitasi pemulangannya melalui Pelabuhan Parepare untuk dikembalikan ke daerah asal, terdapat 56 orang dengan tujuan Sulawesi Selatan dan sisanya 49 orang warga luar Sulawesi Selatan yang saat ini sebagian masih ditampung di Shelter P4MI Parepare. **(Humas/ BP3MI Sulawesi Selatan)