Wednesday, 25 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

-

00.02 23 February 2026 79

BP3MI Aceh Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Minggu (9/2/2026).

Banda Aceh, KP2MI (23/2) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Minggu (9/2/2026).

Jenazah tiba di Bandara Kualanamu melalui penerbangan dari Kuala Lumpur (KLIA). Proses pemulangan kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat selama sekitar delapan jam menuju rumah duka di Desa Cot Meurak Baroh, Kabupaten Bireun, Aceh.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyampaikan bahwa fasilitasi pemulangan dari bandara ke rumah duka merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pemerintah desa (gampong) setempat serta dukungan kelembagaan dari Anggota DPD RI.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah tiba di Bandara Kualanamu dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Proses ini disaksikan oleh Keuchik Gampong Cot Meurak Baroh, aparatur desa, dan tokoh masyarakat," jelas Siti Rolijah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih 6 tahun sejak 2020 pada sektor informal di sebuah kedai runcit. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Sebagai bentuk pencegahan, mewakili Menteri KP2MI, Mukhtaruddin, Kepala BP3MI Aceh,  menitipkan pesan kepada tim BP3MI di lokasi untuk berkoordinasi dengan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara aman, prosedural, dan sesuai peraturan perundang-undangan, agar peristiwa serupa tidak terulang.

Kegiatan fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia ini telah dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai prosedur. Kehadiran dan peran aktif BP3MI Aceh dalam setiap tahapan menjadi wujud nyata komitmen negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika menghadapi permasalahan, termasuk hingga pemulangan terakhir.

BP3MI Aceh mengajak seluruh masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia, untuk selalu menggunakan jalur resmi dan memastikan dokumen lengkap sebelum bekerja ke luar negeri. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi pelatihan, lowongan kerja resmi, dan layanan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat menghubungi Call Center BP3MI Banda Aceh (0811-683-1044) / P4MI Aceh Tamiang (0811-683-1045) atau dapat langsung datang ke alamat BP3MI Banda Aceh di Jl. Soekarno-Hatta No.117 LamAra, Banda Aceh. **(Humas/BP3MI Banda Aceh)