Thursday, 28 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh dan Pemerintah Aceh Timur Perkuat Sinergi Cegah Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

-

00.05 25 May 2026 24

BP3MI Aceh perkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Pemerintah Aceh Timur, Selasa (5/5/2026)

Aceh Timur, KP2MI (25/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui audiensi Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, bersama jajaran dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, di Aceh Timur, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Aceh Timur, Adlinsyah dan Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Timur, Mujiburrahman.

Dalam audiensi, BP3MI Aceh menyampaikan tugas dan fungsi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta kondisi Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Timur dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data KP2MI/BP2MI tahun 2023–2026, angka penempatan Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Timur secara prosedural tercatat sebanyak 156 orang, sementara jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia mencapai 172 orang dengan 11 pengaduan kasus.

Ketimpangan data tersebut menunjukkan masih tingginya potensi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara non-prosedural yang tidak tercatat dalam sistem penempatan resmi, yakni Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sehingga meningkatkan risiko permasalahan dan kerentanan bagi pekerja migran asal Aceh Timur.

Siti Rolijah mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah guna mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya dilakukan saat terjadi permasalahan, tetapi juga harus dimulai dari upaya pencegahan melalui edukasi, peningkatan kapasitas, dan pembukaan akses kerja luar negeri yang aman dan prosedural,” ujarnya.

BP3MI Aceh juga mendorong kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam menyiapkan program dan inovasi layanan bagi masyarakat untuk mendukung peningkatan penempatan Pekerja Migran Indonesia prosedural.

Menanggapi hal tersebut, Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sinergi dan kolaborasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Aceh Timur.

“Kami menyadari masih banyak masyarakat yang berangkat secara ilegal. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa serta peningkatan kapasitas calon pekerja migran,” ujar Iskandar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menyatakan kesiapan mendukung program pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui dukungan anggaran, sarana prasarana, serta koordinasi lintas perangkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, BP3MI Aceh bersama pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lanjutan dengan dinas terkait untuk menyiapkan implementasi program dan dokumen kerja sama dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Timur

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BP3MI Aceh berharap upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di Aceh Timur dapat diperkuat melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas calon Pekerja Migran Indonesia, dan perluasan akses penempatan kerja luar negeri yang aman dan prosedural.* (Humas/BP3MI Aceh)