Terima Audiensi KMHDI, Menteri Mukhtarudin Tekan Pentingnya Investasi SDM Jangka Panjang
-
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kalimantan Tengah di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Jakarta, KP2MI (7/4) -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi dari Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kalimantan Tengah di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat terkait transformasi pelindungan pekerja migran Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah.
Hadir dalam audiensi diantaranya Ketua KMHDI Kalteng Juprianto, Sekretaris Hendra, Plt. Ketua KMHDI Kotawaringin Timur Melda Karmelia, beserta jajaran pengurus lainnya.
Investasi SDM dan "Ilmu Bergaul"
Di hadapan para mahasiswa, Menteri Mukhtarudin berpesan agar anak muda tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tetapi juga oleh soft skill yang diasah melalui organisasi.
"Di organisasi itu kita diajari berkomunikasi, berkoordinasi, dan bagaimana mengenal orang. Itu yang saya sebut ilmu bergaul. Pengetahuan (knowledge) itu modal, tapi tanpa soft skill dan kemampuan interaksi sosial, ilmu itu tidak akan sempat teruji," ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin juga menganalogikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak seperti "makan cabai" yang hasilnya langsung terasa.
"Tapi bangun SDM itu hasilnya mungkin baru terasa 30 atau 50 tahun ke depan. Apa yang kita kerjakan hari ini adalah untuk masa depan generasi kita agar pendidikannya kuat dan fisiknya sehat," imbuh Mukhtarudin.
Transformasi Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pelindungan Pekerja Migran mengalami perubahan fundamental. Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, lembaga ini resmi beralih dari setingkat Badan menjadi Kementerian.
"Perubahan ini memberi kami kewenangan penuh sebagai regulator sekaligus operator. Mandat Presiden sangat jelas, tingkatkan kualitas pelindungan dari hulu ke hilir sebelum, selama, hingga setelah bekerja," beber Menteri Mukhtarudin.
Fokus ke depan, lanjut Menteri, adalah mendorong penempatan Pekerja Migran pada sektor yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi (medium-high skill).
Kolaborasi dengan Mahasiswa
Di akhir audiensi, Menteri P2MI mengajak kader KMHDI Kalimantan Tengah untuk proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah mengenai migrasi aman. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak oleh calo atau sindikat penempatan ilegal.
"Saya mengajak teman-teman KMHDI untuk ikut mensosialisasikan bagaimana menjadi pekerja migran yang prosedural dan aman. Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang memberikan pemahaman benar kepada warga di daerah," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Ketua KMHDI Kalteng Juprianto mengapresiasi keterbukaan Menteri P2MI dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam mengawal isu-isu pekerja migran, khususnya bagi pemuda di Kalimantan Tengah yang ingin meniti karier di luar negeri secara resmi.
Juprianto juga menyampaikan kegelisahannya terkait masih adanya masyarakat yang menempuh jalur non prosedural untuk bekerja di luar negeri.
"KMHDI dalam hal ini ingin berkonsultasi mengenai alur pendaftaran Pekerja Migran yang resmi agar bisa disosialisasikan kepada pemuda di Kalimantan Tengah," imbuh Juprianto.
Juprianto menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi dengan mencontohkan keberhasilan para mantan Pekerja Migran Indonesia yang mampu membangun bisnis mandiri sekembalinya ke tanah air sebagai solusi konkret pengentasan kemiskinan di daerah.
Sebagai bentuk tindak lanjut sinergi ini, KMHDI secara resmi mengundang Menteri Mukhtarudin untuk hadir dan memberikan arahan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) KMHDI Kalteng mendatang.
Pertemuan ini pun diakhiri dengan ajakan Menteri P2MI Mukhtarudin agar KMHDI menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai migrasi aman, guna meminimalisir risiko bagi calon pekerja serta mencetak SDM unggul yang mampu berkontribusi bagi penguatan ekonomi daerah setempat. **(Humas)