Thursday, 16 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pencegahan TPPO, BP3MI Sulawesi Tengah dan LAKPESDAM PBNU Gelar Sosialisasi Migrasi Aman di Donggala

-

00.04 15 April 2026 35

Perkuat Pencegahan TPPO, BP3MI Sulawesi Tengah dan LAKPESDAM PBNU Gelar Sosialisasi Migrasi Aman di Donggala

Donggala, KP2MI (15/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU menggelar sosialisasi orientasi migrasi aman dan risiko non-prosedural di Desa Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, sekaligus mendorong deteksi dini dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi diikuti oleh masyarakat desa, perangkat desa, serta pemuda setempat.

Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah menyampaikan berbagai informasi mengenai mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Migrasi yang aman dan prosedural tidak hanya memberikan kepastian kerja, tetapi juga menjamin pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui mekanisme resmi.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ilegal. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari risiko eksploitasi maupun perdagangan orang,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU, Asrul Raman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa agar memiliki pemahaman yang memadai sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Kami melihat literasi mengenai migrasi aman di tingkat desa masih perlu diperkuat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap masyarakat memahami hak, kewajiban, serta risiko yang mungkin dihadapi jika berangkat secara non-prosedural. Perangkat desa juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi migrasi aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam mendeteksi potensi kasus perdagangan orang sejak dini.

“Kami berharap perangkat desa dan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar sekaligus mencegah praktik perekrutan ilegal di lingkungannya,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Labuan dan sekitarnya semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu mengambil keputusan yang tepat sebelum bekerja ke luar negeri.

BP3MI Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi dari sumber resmi serta melaporkan apabila menemukan indikasi perekrutan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di wilayahnya. *(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)