BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Pemulangan 15 Pekerja Migran Indonesia Deportasi
-
BP3MI Kepulauan Riau Fasilitasi Pemulangan 15 Pekerja Migran Indonesia Deportasi
Batam, KP2MI (8/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi pemulangan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala/deportasi ke daerah asal mereka.
Proses pemulangan dilakukan melalui dua titik, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Domestik Harbourbay, pada Sabtu (7/3/2026).
Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Imam Riyadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan bagi para pekerja migran yang dipulangkan ke tanah air.
"Kami memastikan setiap pekerja migran Indonesia yang dideportasi mendapatkan pengawalan dan fasilitasi hingga proses keberangkatan menuju daerah asal mereka masing-masing," ujarnya.
Imam menyatakan kegiatan pemulangan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Ungkapnya total 15 Pekerja Migran Indonesia tersebut telah melewati proses pendataan dan verifikasi sebelum diberangkatkan.
“Berdasarkan data operasional, mayoritas pekerja migran dipulangkan melalui jalur udara menuju berbagai kota besar di Indonesia, dengan rincian 1 pekerja migran Indonesia tujuan Lombok, 5 pekerja tujuan Medan, 3 pekerja tujuan Jakarta, dan 5 pekerja tujuan Surabaya,” paparnya.
Secara detail, Imam lanjut memaparkan 1 orang pekerja migran Indonesia difasilitasi pemulangannya melalui jalur laut dari Pelabuhan Domestik Harbourbay menggunakan MV Oceanna Indah dengan tujuan Tanjung Balai Karimun pada pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan fasilitasi ini untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia dapat pulang dengan selamat, lancar dan aman,” tutup Imam.
(Humas BP3MI Kepri)