Negara Pulangkan Anak Pekerja Migran Indonesia Terlantar dari Malaysia, Tangis Haru Pecah di Palembang
-
Negara Pulangkan Anak Pekerja Migran Indonesia Terlantar dari Malaysia, Tangis Haru Pecah di Palembang, Kamis (21/5/2026).
Palembang, KP2MI (22/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan memfasilitasi pemulangan seorang anak perempuan bernama Nur Iramaya binti Abdullah (4 tahun) ke pelukan keluarganya di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah terlantar di Malaysia akibat orangtua angkatnya terjerat persoalan hukum, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (21/5/2026).
Pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia tersebut menjadi potret nyata kerja sama lintas negara dan lintas lembaga dalam memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia, termasuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia yang berada dalam situasi rentan di luar negeri.
Kasus Nur Iramaya bermula ketika otoritas di Malaysia menemukan bahwa pihak yang selama ini mengasuh anak tersebut menghadapi persoalan hukum. Kondisi itu kemudian memicu penelusuran identitas oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa orangtua kandung Nur Iramaya merupakan warga Desa Kali Berau, Musi Banyuasin, yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan telah kembali ke Indonesia pada 2024.
Setelah proses administrasi dan verifikasi identitas rampung, kepulangan Nur Iramaya difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru hingga tiba di Palembang. Kedatangannya disambut langsung oleh BP3MI Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam penyambutan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, Camat Bayung Lencir, Kepala Desa Kali Berau, serta keluarga besar Nur Iramaya. Prosesi serah terima dipenuhi derai tangis haru ketika keluarga akhirnya kembali memeluk anak yang sempat terpisah lintas negara tersebut.
Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan anak-anak Pekerja Migran Indonesia, terlebih dalam situasi keterlantaran di luar negeri.
“Pemulangan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya anak Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi situasi darurat di luar negeri. Kami memastikan proses pendampingan berjalan sampai anak kembali dengan aman ke keluarganya,” ujar Waydinsyah.
Ia menambahkan, koordinasi antara perwakilan RI di Malaysia, pemerintah daerah, dan BP3MI menjadi kunci utama keberhasilan proses pemulangan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat KJRI Johor Bahru serta dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sinergi seperti ini sangat penting agar setiap warga negara yang membutuhkan perlindungan dapat segera tertangani,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga yang pulang dari persoalan migrasi dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
“Anak ini adalah bagian dari masyarakat Musi Banyuasin. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” tutur Lingga.
Sementara itu, di kesempatan terpisah Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet menilai kepulangan Nur Iramaya menjadi pengingat penting mengenai kerentanan keluarga Pekerja Migran di luar negeri.
“Kami bersyukur anak ini akhirnya dapat kembali ke desa dan berkumpul bersama keluarganya. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar keluarga mendapatkan perhatian dan pendampingan lanjutan,” kata Tohet.
Di tengah suasana haru itu, ibu kandung dari Nur Iramaya binti Abdullah, tidak kuasa menahan air mata saat menerima kembali anaknya.
“Saya sangat bersyukur anak saya akhirnya bisa kembali. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia, KJRI Johor Bahru, BP3MI Sumatera Selatan, dan semua pihak yang sudah membantu kami,” lirihnya di sela-sela isak tangis.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa persoalan pekerja migran bukan hanya soal penempatan tenaga kerja lintas negara, melainkan juga menyangkut perlindungan keluarga, anak, dan hak dasar warga negara. Di balik angka migrasi tenaga kerja Indonesia, terdapat kisah-kisah kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata hingga ke titik paling rentan. **(Humas/BP3MI Sumatera Selatan)