Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Menuju Desa Berdaya, 8 Kalurahan di Sleman dan Bantul Resmi Jadi Desa Migran EMAS

-

00.02 3 February 2026 26

Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh Fachri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Prasasti Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (E

Sleman, KemenP2MI (3/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Prasasti Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS). Kegiatan ini dilaksanakan melalui penyerahan SK dan prasasti secara langsung kepada kalurahan terpilih, bertempat di Puri Mataram Resto dan Wahana Wisata, Kabupaten Sleman, Sabtu (31/1/2026).

Penyerahan SK dan prasasti dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh Fachri, kepada 8 (delapan) kalurahan di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran desa sebagai garda terdepan pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sambutannya, Muh Fachri menegaskan bahwa program Desa Migran EMAS tidak disertai dengan pemberian dana hibah kepada desa. Menurutnya, KemenP2MI berfokus pada penguatan kapasitas desa melalui pelatihan dan pendampingan agar desa mampu menjalankan peran strategisnya secara berkelanjutan.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam program Desa Migran EMAS tidak terdapat dana hibah untuk desa. KP2MI hadir melalui pelatihan dan pendampingan, sehingga desa memiliki kapasitas dalam memberikan edukasi, pelindungan, dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Muh Fachri.

Lebih lanjut, pelaksanaan Desa Migran EMAS diarahkan pada peran aktif desa dalam penyediaan layanan informasi, pendataan, serta pendampingan bagi calon PMI dan keluarga PMI, guna mendorong migrasi yang aman, prosedural, dan bermartabat.

Adapun 8 (delapan) kalurahan yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS dan menerima SK serta prasasti terdiri dari Kabupaten Sleman, yakni Kalurahan Wonokerto dan Donokerto, serta Kabupaten Bantul, yakni Kalurahan Wukirsari, Jatimulyo, Trimurti, Caturharjo, Bangunharjo, dan Gadingsari.

Melalui penetapan Desa Migran EMAS ini, BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta bersama KemenP2MI berharap kalurahan-kalurahan tersebut dapat menjalankan fungsi sebagai pusat edukasi dan pelindungan PMI, serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan PMI dan keluarganya.** (Humas/BP3MI DIY)