Wednesday, 6 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Melalui Lokakarya MSF, Tujuh Desa di Majalengka Ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS

-

00.05 6 May 2026 19

BP3MI Jawa Barat hadiri kegiatan Lokakarya MSF di Fitra Hotel, Kabupaten Majalengka, Selasa (5/5/2026).

MAJALENGKA, KemenP2MI (5/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menghadiri kegiatan Lokakarya Multi Stakeholder Forum (MSF) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) di Fitra Hotel, Kabupaten Majalengka, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antar pemangku kepentingan mengenai kebijakan, praktik, dan pengalaman pelindungan pekerja migran yang telah berjalan di tingkat lokal. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan tersusun rencana aksi kolaboratif serta penetapan struktur kepengurusan MSF sebagai fondasi kelembagaan yang akan menjalankan koordinasi secara berkesinambungan.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menyampaikan paparan terkait Desa Migran EMAS.

“Desa Migran EMAS atau Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera adalah sebuah konsep desa ideal yang mengintegrasikan nilai-nilai pelindungan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarga, ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan inklusif,” kata Fachri.

Setelah pemaparan dan diskusi, acara dilanjutkan dengan pengukuhan tujuh desa terpilih di Kabupaten Majalengka sebagai Desa Migran EMAS yang ditandai dengan pemberian plakat serta buku materi.

Adapun ketujuh Desa Migran EMAS tersebut di antaranya Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh; Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga; Desa Jagasari, Kecamatan Cikijing; Desa Maniis, Kecamatan Cingambul; Desa Sukajadi, Kecamatan Lemahsugih; Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih; dan Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Singgih Hermawan, menyampaikan harapannya terhadap penetapan ketujuh Desa Migran EMAS tersebut.

“Pada hari ini telah ditetapkan tujuh desa di Kabupaten Majalengka sebagai Desa Migran EMAS. Penetapan ini diharapkan menjadi unsur strategis serta bentuk komitmen pemerintah desa dalam program pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Singgih.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Direktur Ketenagakerjaan Bappenas RI, PCNU Kabupaten Majalengka, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Majalengka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Majalengka, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, serta sejumlah kepala desa di Kabupaten Majalengka. **(Humas/BP3MI Jawa Barat)