BP3MI Sultra Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Asal Muna Barat ke Taiwan
-
BP3MI Sultra Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Asal Muna Barat ke Taiwan
Kendari,KP2MI (27/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan nonprosedural seorang calon pekerja Mmigran Indonesia asal Kabupaten Muna Barat. Korban berinisial Y hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Taiwan.
Upaya penyelamatan ini bermula dari informasi krusial yang diterima pada Kamis malam (23/4/2026). Kepala BP3MI Sulawesi Tengah menghubungi Plt. Kepala BP3MI Sultra mengenai adanya warga Muna Barat yang terindikasi akan diberangkatkan ke Taiwan secara ilegal.
Merespons cepat informasi tersebut, Plt. Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, segera berkoordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan validitas data. Berdasarkan penelusuran lapangan pada hari Jumat, tim BP3MI Sultra melakukan inspeksi dan koordinasi langsung dengan PT Suma Berjaya, perusahaan penyalur yang terlibat dalam proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, petugas Pelindungan BP3MI Sultra, Aswan, mengungkap adanya ketidaksesuaian data yang fatal.
"Dokumen calon pekerja Mmigran Indonesia yang bersangkutan tertera berasal dari Subang, Jawa Barat. Padahal fakta di lapangan menunjukkan ia adalah warga asli Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara," jelas Aswan.
Mengetahui adanya indikasi pemalsuan asal-usul dokumen, pihak BP3MI Sultra bertindak tegas dengan meminta perusahaan segera memulangkan Yuliasni ke Kendari guna menghindari risiko eksploitasi di luar negeri.
Korban akhirnya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, pada Minggu (26/4/2026). Ia dijemput langsung oleh tim BP3MI dan diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna Barat, La Ode Sagala, untuk dipulangkan ke daerah asal.
Berdasarkan pengakuan korban, ia terjebak bujuk rayu seorang calo yang dikenal melalui media sosial TikTok dengan nama akun "Bunda Lina". Pelaku menawarkan pekerjaan di Taiwan dengan iming-iming kemudahan proses. Korban bahkan sempat menandatangani kontrak kerja dengan pimpinan PT Suma Berjaya Asri setelah dokumen (yang dipalsukan) dinyatakan selesai.
Atas kejadian ini, BP3MI Sultra mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis oknum tidak bertanggung jawab, terutama yang menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
"Pastikan keberangkatan melalui prosedur resmi dan jalur pemerintah yang sah. Jangan korbankan keselamatan demi janji instan yang tidak jelas legalitasnya," tegas Aswan. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)