Monday, 20 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

KP2MI dan UNPRI Perkuat Kolaborasi: Wujudkan Visi Presiden Prabowo Cetak 500 Ribu Tenaga Kerja Ahli

-

00.04 20 April 2026 30

Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting di Kantor KP2MI (20/4/2026).

Jakarta, KP2MI (20/4) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Kerja sama ini menandai langkah besar dunia pendidikan dalam mendukung ekosistem penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hadir langsung dalam audiensi tersebut Rektor UNPRI, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, didampingi Wakil Rektor IV, Dr. dr. Ali Napiah Nasution, M.K.T., dan Sekretaris Universitas, Dr. Christin Agustina Purba, S.S., M.Si.

Wujudkan Layanan Satu Atap (One Stop Service)

Dalam laporannya, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting menyampaikan bahwa agenda utama kerja sama ini adalah kelanjutan pembentukan Migran Centre di lingkungan UNPRI yang nantinya akan berfungsi sebagai layanan terpadu bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

"Kami berharap rumah sakit dan klinik kami bisa menjadi penyedia jasa layanan kesehatan bagi CPMI. Dengan dukungan Fakultas Kedokteran dan Kebidanan, kami memiliki 5 Rumah Sakit dan 2 Klinik di Medan yang siap mendukung proses medical check-up secara terintegrasi," ujar Prof. Chrismis.

Selain fasilitas kesehatan, UNPRI juga berencana mengintegrasikan Balai Latihan Kerja (BLK) di dalam kampus. Hal ini bertujuan untuk menciptakan layanan one stop service di mana mulai dari pelatihan skill, edukasi regulasi, hingga pemeriksaan kesehatan dilakukan di satu lokasi yang sama sebelum keberangkatan ke luar negeri.

Link and Match: Skill Mahasiswa dan Kebutuhan Global

UNPRI juga mengambil langkah progresif dengan memasukkan edukasi mengenai Pekerja Migran Indonesia ke dalam kurikulum sejak dini. Mahasiswa akan dibekali pemahaman mengenai prosedur bekerja di luar negeri serta penguatan keterampilan (skill) yang relevan dengan kebutuhan pasar internasional.

"Harapannya, mahasiswa UNPRI sejak awal sudah paham terkait Pekerja Migran dan memiliki keahlian yang dibutuhkan. Begitu mereka lulus, mereka tidak perlu bingung lagi dan bisa langsung mengikuti program penempatan yang tersedia," beber Rektor.

Potensi SDM di Sumatera Utara dan Jambi

Saat ini, UNPRI memiliki basis mahasiswa yang sangat besar, termasuk sekitar 7.000 mahasiswa di Provinsi Jambi dan basis utama yang lebih besar di Sumatera Utara. Potensi SDM ini dinilai strategis untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja profesional di luar negeri melalui jalur resmi yang dilindungi negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik inisiatif UNPRI. Pihak kementerian akan memberikan arahan lebih lanjut terkait standardisasi prosedur kesehatan dan teknis operasional agar Migran Centre di UNPRI dapat segera beroperasi secara optimal bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

"Kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi besar KP2MI dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari hulu ke hilir," imbuh Menteri P2MI.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status dari Badan menjadi Kementerian berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 memberikan kewenangan penuh sebagai regulator sekaligus operator. 

Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menggeser orientasi penempatan tenaga kerja dari low-skill menuju medium-high skill.

"Presiden telah memberikan target bertahap untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja profesional pada periode 2026-2029 untuk sektor-sektor strategis seperti caregiver, nurse, welder, hingga hospitality" ujar Mukhtarudin. 

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa saat ini terdapat peluang kerja luar negeri yang sangat besar, mencapai 327.658 posisi per April 2026, namun baru terserap sekitar 21,12%.

Sinergi Tridharma dan Penguatan Ekonomi

Kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penelitian, hingga program "Kampus Berdampak". Mahasiswa diharapkan berperan aktif sebagai duta migrasi aman guna mencegah penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Data KP2MI menunjukkan kontribusi Pekerja Migran Indonesia terhadap ekonomi nasional terus meroket, dengan nilai remitansi mencapai Rp 288 triliun pada tahun 2025. 

Jadi, menurut Menteri Mukhtarudin, sinergi dengan institusi pendidikan seperti UNPRI diharapkan dapat terus meningkatkan angka ini melalui pengiriman tenaga kerja yang lebih berkualitas dan terlindungi secara hukum.

Perkuat Sektor Formal

Menteri Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah dalam mentransformasi profil Pekerja Migran Indonesia dari sektor domestik menuju sektor formal. 

Langkah ini ditempuh melalui sinergi erat antara pemerintah dan institusi akademik guna mencetak SDM yang memiliki keahlian tinggi (skilled worker).

Menteri Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah konkret dengan menandatangani sedikitnya 20 Memorandum of Understanding (MoU) bersama berbagai lembaga pendidikan. Ikhtiar ini bertujuan menyiapkan tenaga kerja yang siap diserap oleh pasar kerja global di berbagai kawasan strategis.

"Upaya ini adalah ikhtiar kami dalam mempersiapkan pekerja migran, khususnya di sektor formal ke berbagai negara di Asia, Eropa hingga Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Inggris," ujar Mukhtarudin.

Tantangan Kesiapan SDM

Meski Indonesia memiliki limpahan usia produktif dari lulusan SMK dan perguruan tinggi, Menteri P2MI menggarisbawahi satu kendala utama yang masih menjadi batu sandungan terkait kemampuan bahasa.

Banyak lulusan sarjana maupun diploma yang secara teknis mumpuni, namun masih terkendala dalam berkomunikasi menggunakan bahasa internasional maupun bahasa negara penempatan.

"Permasalahannya adalah kesiapan kita. Kita memiliki usia produktif yang melimpah, namun lulusan SMK dan perguruan tinggi kita banyak yang belum menguasai bahasa Inggris. Ini yang harus diupayakan agar mereka setidaknya bisa berbahasa Inggris atau bahasa negara tujuan penempatan," tegas Menteri P2MI Muktarudin.

Sinergi dengan dunia akademisi diharapkan mampu mengintegrasikan pelatihan bahasa dan sertifikasi keahlian ke dalam kurikulum pendidikan.

Dengan begitu, lulusan Indonesia tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kasar, melainkan tenaga profesional yang memiliki daya tawar tinggi dan perlindungan hukum yang lebih kuat di luar negeri.

Pemerintah berharap, melalui penguatan kompetensi bahasa dan skill, angka penempatan di sektor formal akan terus meningkat, sekaligus mengurangi risiko permasalahan hukum yang sering menimpa pekerja di sektor informal.

Optimisme di Sumatera Utara dan Jambi

Dengan basis mahasiswa yang mencapai ribuan di Sumatera Utara dan sekitar 7.000 mahasiswa di Jambi, UNPRI dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pemasok tenaga kerja ahli.

"Ini adalah kolaborasi nyata antara pemerintah dan akademisi. Dengan adanya Migrant Center di UNPRI, kita memastikan bahwa anak bangsa yang berangkat ke luar negeri adalah mereka yang ahli, terdata, dan terlindungi maksimal sejak dari bangku perkuliahan," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. **(Humas)