KP2MI dan Pemkab Mesuji Satukan Langkah Perkuat Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
-
KP2MI dan Pemkab Mesuji Satukan Langkah Perkuat Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, (27/01/2026)
Mesuji, KemenP2MI (27/01) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Selasa, (27/01/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pelindungan serta penempatan pekerja migran Indonesia.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Mesuji Elfianah, didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pelaksana Tugas Asisten I, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji.
Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan. Hal tersebut sejalan dengan semangat “Bumi Ragab Begawe Caram”, yang bermakna bersatu dan bekerja bersama demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji.
Dalam audiensi tersebut, BP3MI Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji membahas penguatan sinergi lintas sektor, khususnya peran pemerintah daerah dan desa dalam memastikan pelindungan pekerja migran Indonesia sejak dari desa.
Kepala BP3MI Lampung, Mulia Nugraha, mendorong Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk membentuk regulasi daerah sebagai landasan penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Program Quick Win Presiden untuk menyiapkan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia yang terampil dan berdaya saing global harus didorong dari berbagai sisi, salah satunya dengan memaksimalkan peran kabupaten/kota yang memiliki potensi,” ujar Mulia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Elfianah menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk berkolaborasi dan menindaklanjuti hasil audiensi secara teknis.
“Pemerintah Kabupaten Mesuji akan segera menyusun draf Peraturan Bupati tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang nantinya menjadi dasar pembentukan peraturan desa sebagai aturan turunan,” jelasnya.
Selain regulasi, penguatan peran desa juga menjadi fokus pembahasan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pendataan warga desa yang akan, sedang, maupun telah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia, serta dalam meningkatkan penyebarluasan informasi terkait pelindungan pekerja migran Indonesia melalui OPD dan organisasi masyarakat di Kabupaten Mesuji.
Terakhir Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap adanya pelaksanaan program KP2MI di wilayahnya, khususnya program pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia serta pelatihan vokasi bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia yang aman, terampil, dan sesuai prosedur, **(Humas/BP3MI Lampung/ASBG).