KemenP2MI Selamatkan 84 Calon Pekerja Migran Nonprosedural di Nunukan
-
KemenP2MI Selamatkan 84 Calon Pekerja Migran Nonprosedural di Nunukan
Nunukan, KemenP2MI (31/10) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan keberangkatan 84 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat secara non-prosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (31/10/2025) pagi.
Aksi penyelamatan ini dilakukan oleh Tim Gabungan KemenP2MI Pusat dan BP3MI Kalimantan Utara, bekerja sama dengan TNI, Polri, KSOP Nunukan, Satpol PP, dan Pelindo. Target pemeriksaan difokuskan pada kapal Queen Soya yang baru tiba dari Sulawesi.
“Hasil pemeriksaan menemukan 84 CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural,” ungkap Dirjen Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, dalam keterangan tertulis.
Seluruh CPMI kemudian dibawa ke Shelter BP3MI Kalimantan Utara untuk pendataan, verifikasi dokumen, serta diberikan edukasi migrasi aman dan prosedural. Petugas juga melakukan koordinasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tujuh calon pekerja migran Indonesia diketahui telah memiliki visa kerja di sektor perkebunan sawit. Mereka diarahkan untuk melengkapi dokumen resmi seperti BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kesehatan, dan pendaftaran E-PMI, agar statusnya menjadi legal.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu terduga pelaku berinisial AR, yang diduga membawa dua CPMI dan tiga anak kecil melalui jalur Pelabuhan Sungai Nyamuk, Sebatik.
“Pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” kata Rinardi.
Ia menambahkan, KemenP2MI akan terus memantau proses hukum dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal calon pekerja migran Indonesia untuk proses reintegrasi sosial.
Rinardi menegaskan, kasus ini menunjukkan masih tingginya potensi keberangkatan ilegal pekerja migran melalui jalur laut di perbatasan Kalimantan Utara.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk integrasi data antara KemenP2MI, Imigrasi, dan Kepolisian, agar bisa mendeteksi dini penempatan non-prosedural,” jelasnya.
Selain itu, KemenP2MI juga akan meningkatkan sosialisasi migrasi aman di daerah kantong pekerja migran, khususnya di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.*