KemenP2MI Perkuat Pengembangan Program Desa Migran Emas melalui Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri
-
Rapat Trilateral KemenP2MI dengan Kemendes dan Kemendagri RPermen tentang Desa Migran Emas, Jakarta (23/10)
Jakarta, KemenP2MI (23/10) — KemenP2MI mengadakan Rapat Trilateral dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Desa Migran Emas yang digelar oleh Biro Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
KemenP2MI bersama kementerian terkait menggelar rapat lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri sebagai upaya memperkuat tata kelola dan keberlanjutan program Desa Migran Emas. Penyusunan rancangan peraturan tersebut turut melibatkan Kemendagri dan Kemendes PDT sebagai pemangku kebijakan desa, dengan dukungan dasar hukum trilateral khusus yang mengatur sinergi antar lembaga.
Rancangan peraturan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas kementerian yang menargetkan peresmian 400 Desa Migran Emas di berbagai daerah. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas desa dalam memberikan pelindungan, pemberdayaan, serta kesiapan bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
Regulasi ini nantinya akan mengatur berbagai aspek penyelenggaraan Desa Migran Emas, meliputi mekanisme pemantauan, pembentukan tim kerja desa, serta pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksana program di tingkat desa.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh. Fachri dalam keterangannya menyampaikan bahwa berbagai masukan dan tanggapan terus dihimpun agar penyelenggaraan program Desa Migran Emas dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami ingin menciptakan ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih kuat, dimulai dari desa, karena desa merupakan tempat awal keberangkatan. Calon pekerja migran perlu diberikan bekal dan pendidikan yang memadai sehingga mereka berangkat ke luar negeri dengan kematangan dan kesiapan. Program ini dikembangkan secara kolaboratif antara Kemendes PDT Kemendagri, dan seluruh perangkat desa, khususnya bagi desa-desa yang menjadi kantong calon pekerja migran, agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Muh. Fachri.
Dengan adanya sinergi lintas kementerian dan lembaga ini, diharapkan program Desa Migran Emas dapat berjalan optimal, menjadi model pemberdayaan masyarakat desa, serta memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari tingkat akar rumput. ** (Humas/NL)