Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumut Gelar Rehabilitasi dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Batu Bara

-

00.10 14 October 2025 85

BP3MI Sumut Gelar Rehabilitasi dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Batu Bara, (14/10/2025)

Batu Bara, KemenP2MI (14/10) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Rehabilitasi dan Reintegrasi Purna Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Senin (13/10) hingga Selasa (14/10/2025), bertempat di Restoran Masakan Omma, Batu Bara.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya bagi mereka yang mengalami kendala sepulang dari negara penempatan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 165 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 166 Tahun 2024, tugas dan fungsi pelindungan PMI dilaksanakan oleh KP2MI/BP2MI.

“Kepulangan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah titik awal pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia. Perlu ada pengaturan yang jelas agar seluruh pihak memahami dan melaksanakan pelayanan ini secara terpadu di lapangan,” ujar Harold Hamonangan.

Ia juga menambahkan, bahwa bekerja di luar negeri pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ekonomi desa, namun tidak semua Pekerja Migran Indonesia berhasil mencapai harapan tersebut.

“Banyak yang justru mengalami kendala. Karena itu, pelindungan terhadap keluarga yang ditinggalkan juga menjadi sangat penting,” jelas Harold.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang Pekerja Migran Indonesia Purna yang mengalami permasalahan di negara penempatan Malaysia, serta melibatkan 5 narasumber dari sejumlah instansi, yaitu Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara; Dinas Sosial; Dinas Kesehatan; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta BPJS Kesehatan Kabupaten Batu Bara.

Pada hari kedua, Selasa (14/10), dilakukan rapat tindak lanjut antara BP3MI Sumatera Utara dan para pemangku kepentingan. Hasilnya, disepakati sejumlah langkah konkrit sesuai kebutuhan masing-masing peserta, termasuk rekomendasi penanganan bagi Pekerja Migran Indonesia yang mengalami sakit stroke serta patah tulang kaki akibat kecelakaan kerja, **(Humas/BP3MI Sumut).