BP3MI Sulteng Gelar Kegiatan Edukasi Pra Pendaftaran Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kab. Donggala
-
 
          BP3MI Sulteng Gelar Kegiatan Edukasi Pra Pendaftaran Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kab. Donggala.
Donggala, KemenP2MI (14/10/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Direktorat Penempatan Non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pra Pendaftaran bagi Calon Pekerja Migran Indonesia di Kab. Donggala bertempat di Swiss Bell Hotel, yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Selasa (14/10/2025) hingga Rabu (15/10/2025). Kegiatan diikuti sebanyak 200 orang dari perangkat desa Kabupaten Donggala dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Ketua Panitia Penyelenggara dari Direktorat Penempatan Non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan KemenP2MI, Doni Eydo.
Doni menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan karena adanya keterbatasan akses informasi di masyarakat tentang penempatan kerja ke luar negeri secara resmi.
“Kegiatan edukasi ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat melalui perangkat desa akan informasi kerja ke luar negeri dan kewaspadaan penempatan illegal tenaga kerja,” ujar Doni.
Sementara itu, Direktur Penempatan Non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan KemenP2MI, Farid Maruf, mengatakan bahwa saat ini di Kab. Donggala masih banyak calo-calo yang merekrut secara nonprosedual sehingga perlu tindakan yang masif salah satunya melalui aparat/perangkat desa.
“Forum ini diharapkan menjadi media untuk memperkuat kolaborasi agar Pekerja Migran Indonesia bisa terlindungi sepenuhnya. Hal ini bermula dari tingginya minat masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, namun mereka mendapatkan informasi dari jalur-jalur yang tidak resmi, seperti Facebook, Tiktok, dan media sosial lainnya,” terang Farid.
Dengan begitu, lanjut Farid, adanya kegiatan ini aparat/perangkat desa bisa mengetahui informasi yang lebih update terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia keluar negeri.
“Titik akhir Pekerja Migran Indonesia untuk berangkat, adalah pada Orientasi Pra Pemberangkatan setelah memiliki pemberi kerja yang pasti, sedangkan Edukasi Pra Pendaftaran ini merupakan tahap awal sebelum masyarakat memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Harapannya ke depan, desa bisa memberikan pemahaman/informasi kepada warga di wilayahnya yang memiliki minat bekerja keluar negeri. Edukasi yang bermanfaat akan berpengaruh terhadap keberhasilan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri dan akan memajukan desa dimana ia berasal,” jelas Farid.
Saat memberikan sambutan, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memperkuat sistem pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Minat warga Kabupaten Donggala untuk bekerja keluar negeri cukup tinggi, sehingga kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan di Kabupaten Donggala. Bekerja ke luar negeri itu tidak dilarang, namun harus melalui prosedur yang benar. Bukan untuk kepentingan Pemerintah atau Pejabat, namun untuk pelindungan Pekerja Migran itu sendiri. Mengumpulkan aparat/perangkat desa melalui kegiatan ini sangat luar biasa, karena desa adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga perangkat desa perlu mengetahui negara mana yang boleh menjadi tujuan penempatan, P3MI mana yang resmi, dan aturan yang mudah dipahami agar dapat menyampaikan kepada masyarakat,” ungkap Vera.
Adapun narasumber yang hadir, terdiri dari Kepala Disnakertrans Kab. Donggala, Moh. Ilham Yunus, dan Migrant Care, Arina Widda Faradis.
Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Pranata Komputer Ahli Muda dari Direktorat Penempatan non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan KemenP2MI, Mas Oktavian Pandu Dewanata, dan Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim.
Mustaqim menyampaikan bahwa penanganan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia tidak hanya semata-mata menjalankan tugas negara saja, akan tetapi juga memiliki nilai kemanusiaan didalamnya.
"Kita sebagai petugas ASN yang telah diberi mandat untuk terus mengawal dan memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, tidak hanya semata-mata menjalankan tugas kemudian mendapatkan gaji. Akan tetapi di dalam menjalankan tugas tersebut tersirat makna yang begitu dalam tentang arti pentingnya rasa kemanusiaan, saling menjaga dan melindungi," tutur Mustaqim.
Kegiatan ditutup dengan pengarahan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia yg disampaikan langsung oleh Direktur Penempatan Non Pemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan KemenP2MI, Farid Maruf.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperluas kegiatan edukasi serupa ke berbagai kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan pelindungan pekerja migran sejak tahap pra keberangkatan.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
 
             
            
            
            
           
          
         
                 
                _-_Sabrina_Salsabillah.jpeg) 
                     
                    