Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Sinkronisasi Program Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dengan Disnaker Sulteng

-

00.02 3 February 2026 30

BP3MI Sulawesi Tengah perkuat pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dengan Dinskertrans Sulteng, Senin (2/2/2026).

Palu, KemenP2MI (3/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di tengah maraknya kasus aduan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah. Penguatan tersebut, satu di antaranya melalui sinkronisasi program bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026).

Sinkronisasi program tersebut dilaksanakan dalam bentuk koordinasi dan diskusi bersama yang dikemas secara santai namun substantif. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya pada tahapan prapenempatan.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan risiko keberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.

“Sinergi dengan Disnakertrans Sulawesi Tengah sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Melalui kampanye bersama di media sosial dan iklan layanan masyarakat, kami berharap pesan perlindungan pekerja migran dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan,” ujar Mustaqim.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Sulawesi Tengah, Firdaus Karim, menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk bekerja sama dengan BP3MI Sulawesi Tengah dalam upaya pencegahan tersebut. 

“Kami terbuka untuk bersinergi dengan BP3MI Sulawesi Tengah dalam mencegah TPPO dan PMI nonprosedural. Disnakertrans juga akan mendorong seluruh dinas ketenagakerjaan di daerah untuk ikut mempublikasikan kampanye antiTPPO melalui iklan layanan masyarakat menggunakan materi yang telah disiapkan oleh BP3MI Sulawesi Tengah,” ungkap Firdaus Karim.

BP3MI Sulawesi Tengah dan Disnakertrans Sulawesi Tengah sepakat memperkuat sinergi dalam peningkatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui penyusunan bahan sosialisasi bagi pemerintah daerah, penguatan kewirausahaan Pekerja Migran Indonesia purna, serta koordinasi berkelanjutan dalam berbagai program peningkatan kualitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)