BP3MI Kalbar Perkuat Sinergi dengan HIMPSI untuk Permudah Pemeriksaan Psikologi CPMI
-
BP3MI Kalbar Perkuat Sinergi dengan HIMPSI untuk Permudah Pemeriksaan Psikologi CPMI, (27/01/2026)
Pontianak, KemenP2MI, (27/1) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Barat, yang membahas pemenuhan persyaratan pemeriksaan psikologi bagi CPMI.
Audiensi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 13, yang mewajibkan setiap Pekerja Migran Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani. Pemenuhan aspek kesehatan rohani dibuktikan melalui hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh psikolog profesional yang tergabung dalam HIMPSI.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, S, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan HIMPSI untuk memastikan CPMI memperoleh kemudahan akses dalam melengkapi dokumen persyaratan sebelum keberangkatan ke luar negeri.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap CPMI dapat lebih mudah memperoleh surat keterangan kesehatan rohani sebagai salah satu syarat utama bekerja di luar negeri,” ujar Ahmad Fadlin.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Layanan Penempatan BP3MI Kalimantan Barat, Rizal Saragih, mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala yang dirasakan CPMI, terutama terkait biaya pemeriksaan psikologi serta durasi proses yang relatif memakan waktu. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, mengingat banyak CPMI berasal dari luar Kota Pontianak.
Oleh karena itu, BP3MI Kalbar berharap HIMPSI dapat mempertimbangkan skema biaya yang lebih terjangkau serta proses pemeriksaan yang lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas asesmen psikologi yang dilakukan.
Selain itu, BP3MI Kalbar juga mendorong HIMPSI Kalbar untuk melengkapi informasi kontak dan alamat layanan psikologi pada laman resmi HIMPSI. Langkah ini dinilai penting agar CPMI dapat dengan mudah menentukan lokasi pemeriksaan yang sesuai dengan domisili dan jangkauan wilayah tempat tinggal mereka.
Menanggapi masukan tersebut, perwakilan HIMPSI Kalimantan Barat, Fitri Sukmawati, menjelaskan bahwa besaran biaya pemeriksaan psikologi selama ini telah disesuaikan dengan standar profesi serta tahapan asesmen yang harus dijalani. Meski demikian, HIMPSI membuka peluang bagi CPMI untuk memilih fasilitas pemeriksaan psikologi berdasarkan wilayah masing-masing.
Melalui audiensi ini, BP3MI Kalimantan Barat dan HIMPSI Kalbar berharap dapat membangun kolaborasi yang semakin solid dalam menyediakan layanan pemeriksaan psikologi yang lebih mudah diakses, terjangkau, serta mendukung kelancaran proses penempatan CPMI ke luar negeri, **(Humas/BP3MI Kalbar).