Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural di Kubu Raya

BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural di Kubu Raya

00.11 15 November 2025 106

BP3MI Kalimantan Barat Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural di Kubu Raya

Kubu Raya, Kemen-P2MI (13/11) – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, Kombes.Pol Ahmad Fadlin, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sungai Ambawang dan dihadiri para pencari kerja serta perwakilan desa dari wilayah Kecamatan Sungai Ambawang sebagai bagian dari Program Pelindungan Pekerja Migran (Pra dan Purna Penempatan) Tahun Anggaran 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Sungai Ambawang, sebelum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, Wan Iwansyah. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan BP3MI Kalimantan Barat dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia, terutama terkait penelusuran keluarga pekerja yang dipulangkan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan BP3MI Kalimantan Barat dalam proses kepulangan Pekerja Migran Indonesia maupun jenazah Pekerja Migran Indonesia. Kami membantu menelusuri alamat keluarga, sementara BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi proses kepulangannya,” ujar Wan Iwansyah.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes. Pol. Ahmad Fadlin, menjelaskan dua target utama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai arahan Presiden RI, yaitu menekan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural serta meningkatkan jumlah pekerja yang berangkat melalui jalur resmi. Ia juga menyoroti tingginya angka deportasi dari luar negeri. “Rasio antara Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara prosedural dengan jumlah deportasi saat ini mencapai 1 banding 8. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperkuat edukasi agar masyarakat memilih jalur resmi,” ungkapnya.

BP3MI Kalimantan Barat, lanjut Ahmad Fadlin, terus memberikan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural yang lebih aman dan menjamin hak-hak Pekerja Migran Indonesia, mulai dari kepastian gaji, kontrak kerja yang sah, asuransi kesehatan, hingga jaminan sosial.

Keberangkatan resmi juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga Pekerja Migran Indonesia dikenal sebagai pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri dan dapat menyebarluaskan informasi tersebut hingga ke tingkat desa dan dusun. Dengan demikian, keberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural dapat diminimalkan.