Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Bersinergi dengan Sentra Nipotove Palu, BP3MI Sulawesi Tengah Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

-

00.02 3 February 2026 21

BP3MI Sulawesi Tengah terima kunjungan Kemensos RI Sentra Nipotove Palu, Senin (2/2/2026).

Palu, KemenP2MI (3/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Sentra Nipotove Bidang Kelompok Kerja Tunas Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Pokja TSKPO), dalam rangka koordinasi terkait pemberitaan Pekerja Migran Indonesia atas nama Eka Arwati, asal Kota Palu, serta pembahasan rencana kolaborasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia purna.

Kunjungan tersebut dilaksanakan di kantor BP3MI Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026), dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial RI Sentra Nipotove, yakni Jumriani dan Destian Dudoyoko selaku Pekerja Sosial, serta Muh Fajrul selaku Penyuluh Sosial.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas perkembangan informasi dan pemberitaan terkait Eka Arwati, termasuk pentingnya menyelaraskan data antarinstansi guna memitigasi simpang siur informasi di publik serta menyusun langkah intervensi perlindungan yang cepat, tepat, dan terukur sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga (penanganan lintas instansi).

Penyuluh Hukum BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie, menerima kunjungan dan inisiatif kolaborasi tersebut sebagai bagian dari penguatan pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“BP3MI Sulawesi Tengah menyambut baik kunjungan dan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI, khususnya Pokja Tunas Sosial dan Korban Perdagangan Orang. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemberitaan terkait PMI disampaikan secara akurat dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pelindungan serta pemberdayaan Pekerja Migran Indoensia purna di Sulawesi Tengah.” ujar Dolvie.

Sementara itu Jumriani menyampaikan bahwa Kementerian Sosial RI Sentra Nipotove siap untuk berkolaborasi bersama BP3MI Sulawesi Tengah dalam melakukan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. 

“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar Pekerja Migran Indonesia purna tidak hanya terlindungi saat bekerja, tetapi juga mendapatkan penguatan kapasitas dan pemberdayaan setelah kembali ke tanah air,” kata Jumriani.

Destian Dudoyoko juga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BP3MI menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan program sosial bagi Pekerja Migran Indonesia purna. 

“Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia purna merupakan bagian penting dari proses reintegrasi sosial. Melalui kerja sama dengan BP3MI Sulawesi Tengah, diharapkan program-program pemberdayaan dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan Pekerja Migran Indonesia purna, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ungkap Destian.

Muh Fajrul juga menambahkan pentingnya peran penyuluh sosial dalam kolaborasi ini.

“Peran penyuluhan sosial sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada Pekerja Migran Indonesia purna mengenai akses layanan sosial dan peluang pemberdayaan. Sinergi dengan BP3MI Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia purna di Sulawesi Tengah,” tambah Muh Fajrul.

Melalui koordinasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen untuk menyusun peta jalan kerja sama teknis terpadu yang akan menjadi acuan operasional, meliputi mekanisme rujukan penanganan kasus pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui penyusunan SOP bersama, sinkronisasi data Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang membutuhkan bantuan sosial khusus, serta pelaksanaan pelatihan dan pendampingan usaha bagi Pekerja Migran Indonesia purna di Sulawesi Tengah secara berkala.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)