Friday, 8 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Jawa Timur Dampingi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Terindikasi TPPO di Bandara Juanda

-

00.05 7 May 2026 78

BP3MI Jawa Timur Dampingi Pemulangan PMI Bermasalah Terindikasi TPPO di Bandara Juanda

Surabaya, KP2MI (7/5) — Balai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur melalui Tim Bandara Juanda melaksanakan  pendampingan terhadap pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia bermasalah  yang tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, pada Rabu( 6/5/2026). 

Informasi awal terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia tersebut diterima melalui Ketua Tim Bandara Juanda  yang menginformasikan adanya penjemputan Pekerja Migran Indonesia bermasalah oleh jajaran Polda Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Lounge Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Timur segera  melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses  penanganan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan baik. 

Pekerja Migran tersebut dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat pada Terminal 2  Bandara Internasional Juanda. Setibanya di lokasi, petugas BP3MI Jawa Timur melaksanakan  proses pendataan sekaligus memberikan penyuluhan terkait pentingnya bekerja ke luar negeri  secara resmi, prosedural, dan aman. 

Ketua Tim Bandara BP3MI Jawa Timur Eko Sugeng Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi  lintas instansi dilakukan secara cepat untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pendampingan  sejak tiba di bandara hingga proses penyerahan kepada keluarga. 

“Begitu menerima informasi adanya pemulangan pekerja migran bermasalah, kami langsung melakukan  koordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur, Imigrasi, dan unsur pengamanan bandara agar  proses penanganan berjalan lancar. Pekerja migran kemudian dilakukan pendataan serta diberikan  edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman sebagai  bentuk pelindungan bagi pekerja migran,” ujar Eko. 

Ia juga menambahkan bahwa Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan tersebut terindikasi menjadi korban  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga diperlukan penanganan dan pendalaman  lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. 

“Indikasi awal menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dalam skema penempatan  nonprosedural yang mengarah pada TPPO. Oleh karena  itu, proses pendalaman kasus akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan  perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” tambah Eko. 

Selanjutnya Pekerja Migran Indonesia diserahterimakan kepada pihak keluarga. Proses tersebut turut didampingi  oleh pihak Polda Jawa Timur yang dipimpin AKBP Supriyono, beserta tim, serta disaksikan  oleh Kepala Operasi Satgas Pengamanan Lanudal Juanda Kapten Agung beserta tim, Disnaker  Provinsi Jawa Timur dan pihak Imigrasi. Kasus ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh  tim Polda Jawa Timur. 

BP3MI Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku  kepentingan dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam penanganan  kasus Pekerja Migran Indonesia  bermasalah dan upaya pencegahan penempatan nonprosedural serta TPPO. **(Humas/BP3MI Jawa Timur)