BP3MI Jawa Barat Lakukan Pemetaan Suplai Calon Pekerja Migran Indonesia di Kampus STKINDO Wirautama
-
BP3MI Jawa Barat lakukan pemetaan suplai Calon Pekerja Migran Indonesia di STKINDO Wirautama, Kabupaten Bandung, Kamis (16/4/2026).
Bandung, KP2MI (16/4) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Pemetaan Suplai Calon Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STKINDO) Wirautama Kabupaten Bandung, pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa/i, Ketua Yayasan, serta Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus STKINDO Wirautama. Selain itu, kegiatan ini turut pula dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Dalam sambutannya, Asep Ikhsan menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan.
“Melalui kegiatan ini mahasiswa/i mendapatkan informasi yang lengkap terkait prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan prosedural. Selain itu, kami berharap peserta yang hadir menjadi duta dan menyampaikan informasi kepada yang lain”, kata Asep.
Acara dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Jawa Barat, Atep Suryadi Hidayat, yang menyampaikan tujuan kegiatan ini.
“Kegiatan Pemetaan Suplai Calon Pekerja Migran Indonesia merupakan langkah strategis dalam mendukung penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi sumber daya manusia, khususnya mahasiswa atau generasi muda, yang siap bekerja di luar negeri,” jelas Atep.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Ketua Yayasan STKINDO Wirautama, Yusman Yusuf, yang menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.
Paparan kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan STKINDO Wirautama, Dean Sutanto, yang menyampaikan tentang pentingnya pengetahuan pengelolaan keuangan yang harus dimiliki oleh Calon Pekerja Migran Indonesia ketika kembali ke tanah air.
Paparan terakhir disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan BP3MI Jawa Barat, Mulyo Basuki, yang menyampaikan materi terkait dasar hukum pelindungan Pekerja Migran Indonesia, informasi peluang kerja luar negeri yang tersedia saat ini, termasuk proses dan persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia.
“Bekerja ke luar negeri saat ini dapat dilakukan melalui lima skema penempatan, di antaranya Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), Mandiri/Perseorangan serta skema Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS),” jelas Mulyo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber kemudian ditutup dengan foto bersama.** (Humas/BP3MI Jawa Barat)