Perkuat Layanan Publik, BP3MI Sulawesi Tengah Sosialisasi SOP Pelayanan Publik
-
BP3MI Sulawesi Tengah gelar sosialisasi SOP pelayanan publik untuk tingkatkan kualitas pelayanan, Jumat (17/4/2026).
Palu, KP2MI (17/4) - Menindaklanjuti surat dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi penyampaian empat Standar Operasional Prosedur (SOP) mikro pelayanan publik sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap SOP pelayanan publik yang wajib dijadikan pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebanyak 24 pegawai yang terdiri dari ASN, PPPK, dan NonASN turut mengikuti kegiatan ini secara aktif tanpa terkecuali.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Edy Arianto. Materi yang disampaikan meliputi 4 SOP utama, yaitu SOP pelayanan tatap muka di area layanan, SOP pelayanan non tatap muka berbasis digital, SOP penanganan evakuasi dalam keadaan darurat, serta SOP pelayanan khusus bagi kelompok rentan.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa SOP pelayanan tatap muka dirancang untuk menciptakan alur layanan yang ramah, cepat, dan terstruktur, dimulai dari penyambutan hingga evaluasi kepuasan masyarakat. Sementara itu, pelayanan non tatap muka difokuskan pada pemanfaatan media digital guna memastikan pelayanan tetap efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, SOP evakuasi darurat disusun untuk menjamin keselamatan pengguna layanan dalam kondisi bencana, sedangkan SOP pelayanan kelompok rentan menekankan pentingnya akses prioritas dan pendampingan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil dan menyusui.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi SOP di lapangan.
Dalam arahannya, Mustaqim menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SOP sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh pegawai.
“SOP ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi panduan utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kami menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankannya secara konsisten,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap kendala atau pengalaman dalam pelaksanaan layanan perlu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Kami membuka ruang bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan. Hal-hal yang perlu disempurnakan akan kami teruskan kepada Biro OSDM sebagai bahan evaluasi, sehingga pelayanan kita semakin baik dan sesuai dengan arahan pusat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap seluruh pegawai dapat mengimplementasikan SOP secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)