Wamen Christina Dorong Rencana MoU Perkuat Penempatan Pekerja Migran di Bulgaria dan Albania
-
Wamen Christina Dorong Rencana MoU Perkuat Penempatan Pekerja Migran di Bulgaria dan Albania, Senin (26/1/2026).
Jakarta, KemenP2MI (26/1) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani, mengungkapkan, potensi peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia di Bulgaria dan Albania tetap terbuka dan strategis dikembangkan.
Hal itu ia sampaikan, usai pertemuan daring dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Bulgaria, merangkap Albania dan Makedonia Utara, Listiana Operananta, Senin (26/1/2026).
“Kami menerima laporan (brafax) dari KBRI Sofia bahwa meskipun kondisi pemerintahan di Bulgaria belum stabil, peluang penempatan pekerja migran Indonesia tetap ada,” katanya.
Christina menjelaskan, peluang penempatan pekerja migran di Bulgaria terbuka di beberapa sektor strategis, khususnya hospitality dan manufaktur. Di sektor hospitality, lanjutnya, permintaan jumlah pekerja Indonesia bisa mencapai 700–800 orang di musim turis.
“Selain itu, ada peluang kontrak 2–3 tahun di sektor perhotelan, front office, housekeeping, cleaner, hingga terapis,” jelas Wamen Christina.
Selain sektor pariwisata, sektor manufaktur juga dinilai prospektif, seiring rencana investasi perusahaan Korea Selatan yang akan membangun pabrik otomotif di Bulgaria.
“Akan ada pembukaan pabrik dari Korea, dan ini membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Kami meminta agar peluang ini dijajaki secara lebih intensif agar Indonesia tidak tertinggal. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam penempatan tenaga kerja ke Korea, khususnya yang memiliki keterampilan khusus maupun kemampuan bahasa,” ungkap Christina.
Tidak hanya itu, kata Christina, Menteri Tenaga Kerja dan Kebijakan Sosial Bulgaria, Borislav Gutsanov dalam pertemuannya dengan KBRI Sofia juga menunjukkan komitmen kuat membangun kerja sama bilateral lewat penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia.
“Bu Dubes menyampaikan Menteri Tenaga Kerja Bulgaria sangat antusias untuk membentuk MoU dengan Indonesia. Bahkan, sudah ada permintaan agar komunikasi teknis terus dilakukan untuk menyiapkan draf awal, yang saat ini juga sedang kami jalankan bersama Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Christina mengungkapkan, ada dua rencana MoU yang tengah dipersiapkan, yaitu untuk Bulgaria dan Albania. Khusus untuk Albania, dia menekankan perlunya pendekatan yang lebih ketat dan terstruktur.
“Untuk Albania, kami mendorong agar MoU disusun lebih rigid, karena selama ini sensitivitas terhadap isu pelindungan pekerja migran belum optimal. Beberapa kasus yang melibatkan PMI tidak disampaikan secara proaktif, sehingga KBRI harus turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Penyusunan MoU, tambah Christina, menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan yang aman, teratur, dan terlindungi, termasuk menekan biaya penempatan dan memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak kerja.
“Bahkan sebagai tindak lanjut, akan ada pertemuan daring dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Bulgaria, setelah konsep teknis MoU disepakati kedua negara,” imbuh Christina Aryani. **