Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sempat Dirawat Intensif, BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan Ahmad Saihu ke Daerah Asal

-

00.01 27 January 2026 85

Sempat Dirawat Intensif, BP3MI Kepri Fasilitasi Kepulangan Ahmad Saihu ke Daerah Asal

Batam, KemenP2MI (27/1) - Ahmad Saihu, Pekerja Migran Indonesia asal Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya bisa pulang ke kampung halaman setelah dua bulan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

Laki-laki berusia 45 tahun itu sebelumnya mengalami cedera pada tanggal 21 November 2025 di tempat kerja akibat dari penganiayaan berupa pemukulan menggunakan besi yang dilakukan oleh rekan kerja sesama Pekerja Migran Indonesia.

Akibat dari penganiayaan tersebut, Ahmad Saihu mengalami patah tulang pada kedua tangan dan retak pada tengkorak kepala yang mengakibatkan perdarahan pada otak. Terduga pelaku dikabarkan kabur saat kejadian dan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KBRI Johor Bahru serta Kepolisian Malaysia.

Ketika dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center, sesuai surat KJRI Johor Bahru Nomor:  3231/WN/B/12/2025/06 kondisi Ahmad Saihu memprihatinkan. Dengan banyak balutan perban, Ahmad Saihu keluar dari kapal dengan ditandu menggunakan ranjang pasien atau stretcher dalam kondisi tak sadarkan diri.

Dengan bantuan petugas BP3MI Kepri, Ahmad Saihu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk menjalani perawatan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Dokter Karantina Kawasan Pelabuhan didapati kondisi pasien menurun dan sesak nafas berat.

Di RS Budi Kemuliaan, Ahmad Saihu menjalani perawatan dan beberapa tindakan operasi di antaranya yakni CT Scan Kepala, CT Scan Tree D Facial Thorax, RO Thorax Lumbal, pemasangan kateter dan tindakan pemasangan intubasi dengan tujuan untuk menjaga jalan nafas tetap terbuka.

Dokter juga menganjurkan untuk segera dilakukan tindakan Operasi Kraniatomi atau prosedur bedah saraf untuk membuka sebagian kecil tempurung kepala untuk mengatasi pendarahan dalam otak, namun karena hasil pemeriksaan didapati ternyata korban Positif TB Paru dan akan dilakukan perawatan terlebih dahulu di ruang isolasi Intensive Care Unit (ICU).  

Kemudian pada tanggal 19 Desember 2025, pekerja migran indonesia yang bersangkutan menjalani Operasi Kraniatomi dan berjalan dengan lancar namun harus tetap berada di ruang ICU.

Pada tanggal 20 Januari 2026, Ahmad Saihu dinyatakan stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asal dengan pendampingan petugas BP3MI Kepri dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke daerah asal.

Kemudian pada tanggal 24 Januari 2025, Ahmad Saihu akhirnya dapat dipulangkan ke daerah asal dengan bantuan strecher dan didampingi oleh 2 tenaga medis yaitu 1 (satu) dokter dan 1 (satu) perawat dari rumah sakit budi kemuliaan dan 1(satu) pendamping dari petugas BP3MI Kepri serta 1 (satu) orang keluarga. 

Dalam proses kepulangannya, Ahmad Saihu dipulangkan menggunakan pesawat Super Air Jet IU-778 dengan rute Batam - Yogyakarta - Lombok keberangkatan pukul 15.50 WIB. 

Setibanya di Bandara Lombok, Ahmad Saihu diterima oleh petugas BP3MI Lombok dan Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Barat yang selanjutnya dibawa ke RSUD Raden Sujono Selong Lombok Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dalam kegiatan fasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia sakit ke daerah asal, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi menekankan pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan bukti representasi kehadiran negara untuk warga negaranya.

“Pelayanan terhadap kelompok rentan seperti Pekerja Migran Indonesia sakit harus menjadi skala prioritas agar tidak mengganggu arus kedatangan maupun keberangkatan dan tentunya menjaga kenyamanan Pekerja Migran Indonesia itu sendiri,” ucapnya.

Kemudian beliau juga menyampaikan dalam pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus  memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari informasi kondisi Kesehatan dan kelompok rentan.**(Humas/BP3MI Kepri)