Perkuat Tata Kelola Pelindungan ABK Migran, Wamen Christina: Fokus Regulasi hingga Digitalisasi Data
-
Perkuat Tata Kelola Pelindungan ABK Migran, Wamen Christina: Fokus Regulasi hingga Digitalisasi Data, Kamis (16/4/2026)
Jakarta, KP2MI (16/4) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan komitmen kementeriannya memperkuat tata kelola pelindungan awak kapal perikanan migran Indonesia di tengah kompleksitas tantangan kerja di laut.
Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tata Kelola Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia” di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
“Negara harus hadir memastikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di tengah risiko tinggi di laut,” ujarnya.
Selain pelindungan, Wamen Christina juga menyoroti berbagai potensi kerentanan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia. Mulai dari jam kerja ekstrem, isolasi di laut, penahanan dokumen, hingga potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama bagi mereka yang bekerja di kapal berbendera asing di luar yurisdiksi Indonesia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Christina, kementeriannya mendorong sejumlah langkah konkret, di antaranya pembenahan regulasi untuk menghapus dualisme perizinan.
Kemudian penguatan sistem pendataan melalui digitalisasi SISKOP2MI, peningkatan diplomasi bilateral guna memperkuat standar pelindungan, seperti pembahasan kerja sama khusus penempatan awak kapal perikanan migran dengan Tiongkok.
“Ke depan, kami menargetkan integrasi penuh data pekerja migran sektor kelautan serta penguatan kerja sama internasional, termasuk percepatan ratifikasi Konvensi ILO 188,” jelas Christina.
Wamen Christina kembali menekankan, penguatan pelindungan awak kapal perikanan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.
“Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi strategis berbasis bukti yang dapat memperkuat kebijakan pelindungan awak kapal perikanan Indonesia ke depan,” imbuh Christina. **