Tuesday, 3 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

Pekerja Migran Indonesia Asal Palu Dipulangkan dari Arab Saudi, BP3MI Sulteng Lakukan Pendalaman

-

00.03 2 March 2026 60

BP3MI Sulawesi Tengah fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Palu dari Arab Saudi di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Sabtu (28/2/2026)

Palu, KemenP2MI (2/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Lesta, warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, dari Arab Saudi di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Sabtu (28/2/2026).

Modus perekrutan yang digunakan masih klasik, yakni tawaran kerja dengan proses cepat dan mudah disertai iming-iming gaji tinggi. Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Max Millian Lolong, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

“Kami terus melakukan pendalaman dan pendekatan persuasif kepada Lesta. Modus yang digunakan pelaku masih sama, yakni janji keberangkatan cepat dan gaji besar. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas perekrutan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Setibanya di Palu, BP3MI Sulawesi Tengah langsung melakukan wawancara dan pendalaman guna mengungkap modus serta metode perekrutan yang dialami Lesta. Dari hasil pendalaman tersebut, Lesta menyebut seorang oknum yang berperan sebagai sponsor bernama Umi Azizah, yang saat ini diketahui berdomisili di Jakarta. Namun demikian, Lesta terkesan tertutup dalam menyampaikan kronologis secara lengkap dan menolak melaporkan pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum (APH).

Sebagai tindak lanjut, BP3MI Sulawesi Tengah juga mengunjungi Ketua RT dan Ketua RW 03 Kelurahan Kayumalue Ngapa untuk menyampaikan informasi hasil pendalaman serta meminta dukungan perangkat kelurahan agar menyosialisasikan bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural kepada warga. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Dalam proses penjemputan Lesta, turut hadir Ibu Vivi Irade, Anggota DPRD Kota Palu, yang menunjukkan kepeduliannya terhadap isu pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Sulawesi Tengah.

“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan sejak tingkat keluarga dan lingkungan sangat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. DPRD Kota Palu siap mendorong penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor demi melindungi pekerja migran kita,” tegasnya.

Pemulangan ini dilakukan sebagai bentuk pelindungan negara terhadap Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Melalui sinergi antara BP3MI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia semakin optimal serta kesadaran publik terhadap risiko perekrutan nonprosedural dapat terus meningkat.  **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)