Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Dorong Penguatan Tata Kelola Organisasi, BP3MI Kepri Ikuti Diagnostic Assesment Maturitas SPIP bersama BPKP

-

00.10 29 October 2025 48

Dorong Penguatan Tata Kelola Organisasi, BP3MI Kepri Ikuti Diagnostic Assesment Maturitas SPIP bersama BPKP

Kepulauan Riau, KP2MI (29/10/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan Diagnostic Assesment Maturitas SPIP bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Kantor BP3MI Kepri, Selasa (28/10/2025).

Perlu diketahui, SPIP adalah “mesin pengendalian” yang memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif, efisien, patuh, dan berintegritas. Peningkatan maturitas SPIP memperkuat capaian instrumen tata kelola lainnya. Ketika maturitas SPIP meningkat, hampir semua instrumen tata kelola lain (RB, ZI, Stranas PK, SAKIP, SPBE, PBJ) ikut terdorong karena mereka berbagi DNA yang sama yaitu tujuan jelas, risiko terkelola, kontrol efektif, data andal, pemantauan konsisten, dan budaya integritas.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengenalan mengenai BP3MI Kepri serta wilayah kerja oleh APK APBN Ahli Muda, Andrival Agung Cakra.

Dalam penyampaian tersebut, Andrival menjelaskan profil, struktur, serta lingkup kerja BP3MI Kepri yang meliputi satu kantor BP3MI Kepri di Tanjungpinang dan dua P4MI, yaitu P4MI Batam dan P4MI Karimun.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan dan penyampaian materi oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Tim pelaksana kegiatan terdiri dari Ketua Tim, Siska Rahmawaty serta anggota tim yaitu Ilham Irawan Romadhoni, Afrielia Zilvana Rachim, dan Kurnia Intan Sari. Hadir pula Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Pelindungan Pekerja Migran, Sidi Purnomo; Koordinator Pengawasan Bidang Pekerja Migran dan Pengentasan Kemiskinan, Meidina Sari.

Direktur Sidi menyampaikan gambaran umum mengenai konsep SPIP, korelasinya dengan berbagai instrumen tata kelola pemerintahan lainnya, serta kerangka penilaian SPIP terintegrasi. Selain itu disampaikan pula overview mengenai konsep SPIP, korelasinya dengan instrumen tata kelola lainnya dan Kerangka Penilaian SPIP terintegrasi. 

Selanjutnya, Kepala Subbagian Tata Usaha BP3MI Kepri, Irfan Andariska, menyampaikan paparan mengenai pemenuhan maturitas SPIP di lingkungan BP3MI Kepri.

"Dapat kami sampaikan jumlah dan persebaran satuan kerja kami sebanyak satu kantor BP3MI Kepulauan Riau serta dua P4MI di Batam dan Karimun," ungkap Irfan. 

Diungkapkan pula kondisi sumber daya manusia dan struktur organisasi, data penempatan Pekerja Migran Indonesia tahun 2024–2025, serta data penanganan kasus pekerja migran. Dipaparkan pula implementasi nilai etika dan integritas di lingkungan BP3MI Kepri, pengelolaan SDM, pengelolaan kinerja dan anggaran, serta pengelolaan risiko yang telah dituangkan dalam dokumen Manajemen Risiko tahun 2024 dan 2025. 

Tidak hanya itu, juga disampaikan berbagai bentuk kerja sama dan koordinasi (MoU) yang telah dijalin BP3MI Kepri dengan stakeholder terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pelindungan pekerja migran.

BP3MI Kepri, menjelaskan bahwa Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, senantiasa menegaskan pentingnya integritas dan etika kerja kepada seluruh pegawai, terutama dalam hal pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. 

Kepala BP3MI Kepri secara aktif menjadi role model dalam penerapan nilai-nilai integritas tersebut dengan memberikan teladan langsung dan mengingatkan pegawai untuk menjaga kejujuran serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui sistem pengawasan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi di seluruh jajaran BP3MI Kepri. ** (Humas/BP3MI Kepri)