Friday, 8 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Dirjen Ahnas: Pelindungan Pekerja Migran Harus Dimulai dari Proses Perekrutan

-

00.05 8 May 2026 53

Dirjen Penempatan KP2MI Ahnas dalam Dialog Multi-Pemangku Kepentingan oleh International Organization for Migration (IOM), Kamis (7/5/2026).

Jakarta, KP2MI (8/5) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan pentingnya penguatan perekrutan yang etis sebagai bagian dari upaya pelindungan pekerja migran Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Multi-Pemangku Kepentingan tentang Perekrutan Etis dalam Kerangka People Positive Palm Project yang diselenggarakan oleh International Organization for Migration (IOM) Indonesia di The Grand Mansion Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri  oleh Chief of Mission IOM Indonesia, Jeffrey Labovitz, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat praktik perekrutan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab bagi pekerja migran Indonesia.

Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, menyampaikan bahwa migrasi tenaga kerja memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, baik bagi negara asal maupun negara tujuan. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.

“Kita masih menghadapi persoalan terkait praktik perekrutan yang tidak transparan, biaya penempatan yang tinggi, kerentanan eksploitasi, hingga praktik kerja paksa yang dapat merugikan pekerja migran Indonesia,” ujar Ahnas saat memberikan sambutan.

Menurutnya, isu perekrutan etis tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut pelindungan hak asasi manusia dan penguatan tata kelola migrasi pekerja yang berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari People Positive Palm Project (P3 Project) yang diprakarsai oleh Consumer Goods Forum – Human Rights Coalition (CGF-HRC) bersama IOM dan Fair Labour Association (FLA), untuk mendorong perekrutan yang adil dan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab dalam sektor perkebunan kelapa sawit di koridor Indonesia–Malaysia.

Dalam agenda kegiatan, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait tata kelola migrasi pekerja dan perekrutan etis, antara lain implementasi perekrutan beretika dalam koridor perkebunan Indonesia–Malaysia, penguatan tahap pra-penempatan dan pra-keberangkatan pekerja migran, mekanisme pengaduan dan akses pemulihan bagi pekerja migran lintas negara, tata kelola perizinan dan pengawasan lembaga perekrutan, hingga penguatan koordinasi lintas negara dalam pelindungan pekerja migran.

Selain itu, forum juga menghadirkan sesi refleksi pemangku kepentingan dengan narasumber dari berbagai sektor, di antaranya Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, BP3MI Mataram, BP3MI Kupang, PT Mitra Muda Reksa Mandiri, serta Center for Village Innovation (CVI).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, serikat pekerja, serta perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Adapun peserta yang hadir antara lain berasal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Bappenas, Kementerian PPPA, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Pusat Statistik, BNSP, BPJS Ketenagakerjaan, APJATI, ASPATAKI, Migrant Care, SBMI, dan sejumlah P3MI.

Dalam kesempatan tersebut, KP2MI juga menyampaikan apresiasi kepada IOM, Consumer Goods Forum, dan seluruh mitra atas pelaksanaan program yang dinilai mampu mendorong praktik perekrutan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami melihat bahwa berbagai kegiatan penguatan kapasitas, diskusi lintas sektor, serta pembelajaran yang dihasilkan melalui program ini memberikan kontribusi positif dalam penguatan tata kelola migrasi pekerja Indonesia,” kata Ahnas.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah melalui KP2MI terus memperkuat sistem penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.

Adapun langkah penguatan yang dilakukan pemerintah antara lain penguatan tata kelola penempatan secara prosedural, peningkatan pengawasan terhadap lembaga penempatan, penguatan edukasi dan orientasi pra pemberangkatan, peningkatan kompetensi calon pekerja migran, serta transformasi layanan digital melalui SiskoP2MI guna memperkuat transparansi dan integrasi layanan.

“Kami meyakini bahwa pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses perekrutan. Oleh sebab itu, prinsip perekrutan yang adil dan beretika perlu menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ahnas.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi momentum untuk merefleksikan capaian dan pembelajaran, mengidentifikasi tantangan dan kesenjangan pelindungan, memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas negara, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan.

“Dialog hari ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan tata kelola migrasi pekerja Indonesia yang lebih baik, aman, dan berkeadilan,” tutupnya. **(Humas)