Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

Delegasi Filipina Kunjungi Indonesia untuk Bersama Pelajari Praktik Baik Penempatan Pekerja Migran

--

00.11 25 November 2025 130

Dua Negara Penempatan Terbesar ASEAN Samakan Langkah Hadapi Tantangan Pekerja Migran

Jakarta, KemenP2MI (25/11) – Pemerintah Indonesia bersama Filipina saling bertukar pikiran dalam tata kelola pekerja migran, pada Selasa (25/11/2025).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mewakili Pemerintahan Indonesia berdiskusi dengan Delegasi Pemerintahan Filipina yang diwakili oleh Department of Foreign Affairs of The Philippines (DFA), Department of Migrant Workers of The Philippines (DMW) dan Overseas Workers Welfare Administration (OWWA) Filipina, serta dimoderatori oleh International Organization for Migration (IOM) Indonesia.

Dalam kegiatan yang bertajuk “Kunjungan Pertukaran Pengetahuan Delegasi Pemerintah Filipina ke Indonesia: Mempelajari Praktik Baik dalam Tata Kelola Migrasi Pekerja” tersebut, Delegasi Filipina berkunjung ke Indonesia selama 4 (empat) hari, mulai Senin (24/11/2025) sampai dengan Kamis (27/11/2025). Dalam rangkaian kunjungan Delegasi Filipina, KemenP2MI menjadi salah satu tujuan di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, mengatakan bahwa Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penempatan terbesar di Asia Tenggara. Seiring dengan permintaan pekerja migran yang semakin meningkat, Indonesia diharuskan pula memperkuat penyelenggaraan penempatan pekerja migran.

“Penguatan tata kelola pekerja migran kami lakukan dengan cara pelindungan sebelum, sesaat, dan setelah masa kerja, serta kerja sama strategis dengan lembaga lain yang memiliki wewenang yang beririsan. Bahkan pada era baru pemerintahan ini, Kami bertransformasi dari Badan menjadi Kementerian, untuk memperkuat status dari eksekutor menjadi regulator plus eksekutor,” ungkap Rinardi saat sambutan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelindungan yang dipimpin Rinardi sendiri, merupakan departemen yang membawahi pelindungan pekerja migran Indonesia. 

Sebagai bahan pertukaran pikiran, Rinardi pertama menjelaskan bagaimana selama ini mekanisme pelindungan pekerja migran Indonesia berdasar data melalui kanal aduan.

“Tidak hanya aduan pekerja migran saja, namun pertukaran informasi dapat diakses melalui datang langsung ke pusat maupun 23 balai yang tersebar di seluruh daerah Indonesia, maupun call center di nomor 08001000/+622129244800. Inovasi baru kami adalah nomor aduan Whatsapp 08118080141,” ucap Rinardi. 

Sementara itu, Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI, Dwi Setiawan Susanto, menjelaskan tugas dan fungsi departemennya yang meliputi pemetaan permintaan sektor kerja yang paling banyak dicari di berbagai negara.

“Setelah pemetaan dilakukan, maka KemenP2MI membuat formulasi bentuk pelatihan sesuai standar internasional yang diminta oleh standar industri luar, dengan bekerja sama dengan balai pelatihan kementerian/lembaga lain dan lembaga pendidikan,” ujar Dwi.

Dwi menyatakan, pendidikan dan pelatihan adalah salah satu bentuk pelindungan sebelum ditempatkan bekerja. 

“Harapan atau outcome-nya adalah calon pekerja migran Indonesia yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara luar, serta tingkat penyerapan tenaga kerja yang meningkat,” pungkas Dwi.

Ketua Delegasi sekaligus perwakilan Department of Foreign Affairs of The Philippines, Enrique Voltaire G. Pingol, kemudian membandingkan Indonesia dan Filipina mempunyai kemiripan dalam tata kelola pekerja migran.

“Contohnya seperti isu perdagangan manusia, bentuk geografis berupa kepulauan, banyaknya penempatan ilegal, dan lain sebagainya,” papar Enrique.

Departemen Luar Negeri Filipina, lanjut Enrique, memiliki 3 (tiga) pilar kebijakan luar negeri sebagai panduan pelindungan pekerja migran, yakni Peningkatan keamanan nasional, Pencapaian keamanan ekonomi, serta Pelindungan kesejahteraan dan hak untuk warga Filipina di luar negeri.

“Sebagai ASEAN Chairman 2026, Filipina mengangkat isu pelindungan pekerja migran di UN General Assembly, yakni pekerja migran sebagai penggerak ekonomi global dan kontributor terbesar dalam roda pendorong perdagangan global. Maka dari itu, kami menganggap Indonesia bukan hanya sebagai tetangga, tapi saudara,” jelas Enrique.

Perwakilan dari Department of Migrant Workers of The Philippines (DMW), Maria Teresa Delos Santos, mengamini kesamaan aspek dalam penempatan pekerja migran.

“Contohnya seperti tujuan penempatan terbesar, tidak jauh berbeda dari Indonesia, yakni Saudi Arabia, Hong Kong, Jepang, Taiwan, Malaysia,” terang Maria.

Bahkan, lanjut Maria, proses pekerja di tahap sebelum, sesaat, dan setelah masa kerja juga ada di dalam pelayanan DMW. Meskipun, penerapannya sedikit berbeda di Filipina.

“Pada segi komunikasi publik, DMW juga memiliki kanal seperti yang dijelaskan Bapak Rinardi, namun berada pada aplikasi android DMW Mobile App. Aplikasi ini dapat mengirimkan aduan, pertanyaan serta fitur pelayanan yang disediakan oleh DMW,” pungkas Maria.

Perwakilan Overseas Workers Welfare Administration (OWWA), Jasmine Gapatan, membandingkan pekerja migran Filipina dan Indonesia dari sisi pemberdayaan.

“Sebagai lembaga pemberdayaan pekerja migran yang pertama didirikan sebelum DMW, OWWA berfokus pada pelatihan purna pekerja, akses beasiswa pekerja migran dan keluarganya, akses asuransi serupa BPJS di Indonesia. Ada kartu ID pass yang harus dimiliki pekerja migran Filipina yang berisi data terpadu diri mereka jika ingin mengakses fasilitas pemberdayaan,” ungkap Jasmine.

Shafira Ayunindya dari IOM Indonesia, sebagai moderator menyimpulkan bahwa kedua negara mempunyai implementasi yang berbeda di lapangan, namun satu tujuan dalam isu pekerja migran, yakni keamanan dan kesejahteraan pekerja migran.

“Indonesia dan Filipina sebagai negara terbesar asal pekerja migran di Asia Tenggara, diharapkan dapat memberi contoh tata kelola penempatan pekerja sampai pada tingkat dunia, serta pengurangan resiko pelanggaran kemanusiaan,” pungkasnya. ** (Humas)