Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Cegah TPPO, BP3MI Lampung Tekankan Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Desa

-

00.10 10 October 2025 251

BP3MI Lampung edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia di Pesawahan Rabu (08/10/2025).

Lampung, KemenP2MI (10/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Stop Perekrutan Anak Menjadi Pekerja Migran, Wujudkan Desa Ramah Anak dan Bebas TPPO Kabupaten Pesawaran” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pesawaran. Acara ini dihadiri oleh 75 orang yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, kepala desa, LSM, Kader PATBM, dan PIK Remaja Tegineneng berlangsung di Balai Desa Trimulyo Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran, Rabu (08/10).

Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi dalam paparannya menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia harus dimulai sejak tahap awal, dengan memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif sebelum keberangkatan. Peserta diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dari teman, keluarga, maupun media sosial. Diperlukan pengecekan legalitas perusahaan yang dapat diakses melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau BP3MI Lampung.

“Setiap yang ingin berangkat untuk bekerja di luar negeri, pastikan memilih jalur prosedural. Jangan sampai tergiur dengan lowongan kerja di media sosial atau tawaran yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Fauzi.

Pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat desa juga mendapat sorotan, mengingat jumlah desa di Kabupaten Pesawaran yang cukup banyak. Kepala desa disebut memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

BP3MI Lampung menyambut baik inisiasi DP3AP2KB untuk kolaborasi antar Lembaga pemerintah bukan hanya jalankan program dengan ego sektoral. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, BP3MI Lampung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya berangkat secara prosedural sehingga calon pekerja migran dapat terhindar dari risiko perdagangan orang maupun permasalahan lain di negara penempatan.

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat desa, organisasi, hingga masyarakat,” pungkas Fauzi.** (Humas/BP3MI Lampung)