Bukti Negara Hadir, BP3MI Sumatera Utara Kembali Fasilitasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia
-
Bukti Negara Hadir, BP3MI Sumatera Utara Kembali Fasilitasi Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia, Rabu (29/04/2026).
Deli Serdang, KP2MI (4/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan sembilan Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (29/04/2026).
Fasilitasi kepulangan ini berdasarkan Surat dari KJRI Penang Nomor. 396/PK/KJRIPEN/2026 Perihal: Permohonan 9 (sembilan) Tujuan Medan dari Depot Tahanan Imigrasi Jawi Penang Malaysia, Rabu 29 April 2026, menggunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan rute penerbangan (PEN-KNO). Ketibaan di Bandara Kualanamu dari Malaysia menggunakan maskapai penerbangan QZ 105 dengan pukul 23.55 WIB.
Selanjutnya setelah tiba di Bandara Kualanamu, seluruh Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Helpdesk BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan sebelum pulang secara mandiri. Mereka kena razia Bagian Imigrasi di Negara Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara lalu dikembalikan (deportasi) ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan sebanyak dua orang dari Sumatera Utara, dari Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur dua orang, dan Aceh dua orang.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, karena pasti bermasalah.
”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya,” jelas Hartono. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)