BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 3 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu
-
BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 3 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu, Selasa (12/5/2026)
Deli Serdang, KP2MI (19/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Selasa (12/05/2026), memfasilitasi kepulangan 3 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan Surat dari KBRI Kuala Lumpur SD.2094/PK/05/2026/04 Perihal : Pemulangan 3 orang WNI/PMIB Tujuan Medan, Selasa 12 Mei 2026, menggunakan maskapai penerbangan Air Asia AK391 dengan rute penerbangan (KUL-KNO).
Selanjutnya setelah tiba di Bandara Kualanamu seluruh Pekerja Migran Indonesia terkendala dibawa ke Shelter BP3MI Sumatera Utara untuk melakukan pendataan. Pekerja Migran Indonesia tersebut tertangkap razia Imigrasi di Negara Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara lalu dikembalikan (Deportasi) ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan Pekerja Migran Indonesia berasal dari Sumatera Utara 1 Orang, Aceh 1 Orang dan Riau 1 Orang.
Petugas BP3MI Sumatera Utara Pengantar Kerja Ahli Muda Hartono dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. ”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara, ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya” ujar Hartono.
Setelah selesai didata, Pekerja Migran Indonesia tersebut pulang secara mandiri dan dijemput pihak keluarga untuk segera pulang ke kampung halamannya.