Wednesday, 4 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Selatan dan Imigrasi Palembang Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO dan Pelindungan Pekerja Migran

-

00.01 29 January 2026 77

BP3MI Sumatera Selatan dan Imigrasi Palembang Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO dan Pelindungan Pekerja Migran

Palembang, KP2MI (29/1) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada Kamis (29/1/2026). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan di tingkat desa hingga pengawasan di pintu keberangkatan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk dua Desa Binaan Imigrasi Pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Program tersebut bertujuan mencegah TPPO sejak tingkat desa melalui edukasi migrasi aman, peningkatan literasi keimigrasian, serta penguatan peran aparat desa.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi upaya pencegahan TPPO sejak dini melalui edukasi migrasi aman dan peningkatan literasi keimigrasian di tingkat desa,” ujarnya.

Desa binaan tersebut dinilai berpotensi untuk disinergikan dengan Program Desa Migran Emas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sehingga dalam satu wilayah terdapat pembinaan dari Imigrasi sekaligus pengawasan dan pendampingan pelindungan pekerja migran sesuai program KP2MI.

Selain itu, kedua instansi juga membahas penguatan pencegahan TPPO di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang yang dinilai sebagai titik strategis dalam mengantisipasi keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.

Waydinsyah menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi difokuskan pada identifikasi dini calon pekerja migran nonprosedural dan potensi korban TPPO di area keberangkatan internasional.

“Imigrasi dapat melakukan tindakan berupa penundaan keberangkatan dan atau penyitaan paspor terhadap individu yang terindikasi sebagai calon korban TPPO sebagai bentuk pelindungan awal guna mencegah terjadinya eksploitasi,” ujarnya.

BP3MI Sumatera Selatan juga merencanakan penguatan peran petugas di area keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, bersinergi dengan petugas Imigrasi TPI, khususnya dalam tahap pencegahan awal sebelum pemeriksaan x-ray melalui klarifikasi dokumen dan identifikasi indikasi keberangkatan nonprosedural.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak juga merencanakan kolaborasi kampanye anti-TPPO melalui pemanfaatan media publikasi daring, seperti media sosial dan podcast, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO serta pentingnya migrasi aman dan prosedural.

Melalui sinergi tersebut, BP3MI Sumatera Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berharap upaya pencegahan TPPO dan pelindungan pekerja migran dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. * (Humas/BP3MI Sumatera Selatan/CLN)